JAMBI – Danpak abut asap tidak hanya menggangu aktivitas masyarak di Kota Jambi, tetapi juga menggangu dinia pendidikan di darah itu.
Betapa tidak akibat kabut asap tersebut Pemintah Kota Jambi kembali mengeluarkan maklumat Libur Sekolah untuk pelajar tingkat TK, Paud, SD, dan SMP sekota Jambi.
Maklumat ini juga dikeluarkan berdasarkan data dari DLHD, bahwa Minggu (8/9) malam ini kualitas udara di Kota Jambi berkategori berbahaya yangvditujukan kepada Kepala Sekolah, TK/PAUD, SD dan SMP sederajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun sekolah yang diliburkan pada hari Senin (09/09/19) dan Selasa (10/09/19) yakni untuk kelas 1, 2, 3 dan 4 SD.
Kemudian untuk siswa tingkat PAUD dilibur 3 hari terhitug Senin (09/09/19) hingga Rabu (11/09/19).
Abu Bakar, selaku Jubir Pemkot Jambi membenarkan jikan Pemkot Jambi mengeluarkan intruksi libur sekolah.
“Ya benar. Lalu untuk siswa SMPn/swasta menyesuaikan jam belajar seperti maklumat Pak Walikota yang pertama,” jelas Abu Bakar, Minggu (08/09/19).
Libur itu kata Abu Bakar didasarkan pada data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam ini berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM 2.5) atau partikel debu di udara pada kategori TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA. (Edt)
Editor : Tim Redaksi