Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II di Jambi Berakhir 30 November

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi

FOTO : Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi

JAMBI – Jambi termasuk dari Empat belas provinsi di Indonesia menerapkan kebijakan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II, yang telah berlaku sejak 1 Agustus sampai dengan 30 November 2020.

Pelaksanaan pemutihan pajak ini erdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 610/KEP.GUB/BAKEUDA-2.2/2020 Tanggal 28 Juli 2020 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Lelang Tahap Kedua Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor 2 tahun ke atas hanya dipungut pokok tunggakan satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai dengan jatuh tempo pajaknya.

Kemudian dibebaskan dari sanksi administrasi PKB, Pendaftaran, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Jadi, bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak hanya dibebani membayar pajak tanpa kewajiban membayar denda. Namun penghapusan denda pajak ini hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Dokumen yang harus dibawa dalam pengurusan pemutihan PKB tersebut adalah:
1. untuk balik nama: fotokopi KTP, STNK asli, BPKB asli, cek fisik, dan kwitansi pembelian,
2. Untuk perpanjangan tahunan: KTP asli dan STNK asli.

Program tersebut selain untuk menambah pendapatan daerah, Pemutihan PKB dan BBN-KB juga untuk membantu masyarakat, terlebih dimasa pandemi Covid-19.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu
Gubernur Jambi Lantik 3 Penjabat Bupati Tanjab Barat, Batanghari dan Walikota Sungai Penuh
Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi dan Wakapolresta Jambi Diganti
Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta
Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Berita ini 729 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira Korem 042/Gapu

Rabu, 25 September 2024 - 10:01 WIB

Gubernur Jambi Lantik 3 Penjabat Bupati Tanjab Barat, Batanghari dan Walikota Sungai Penuh

Minggu, 22 September 2024 - 17:56 WIB

Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi dan Wakapolresta Jambi Diganti

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Bayu Siswa SDN 015/V Serdang Jaya Duta Provinsi Jambi Lomba Bertutur di Jakarta

Berita Terbaru

Hari Besar Nasional dan Peringatan di Bulan Oktober 2024. GRAFIS : Net

HotT Issue

Hari Besar Nasional dan Peringatan di Bulan Oktober 2024

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:34 WIB