Pendafaran Beasiswa BUD Kabupaten Tanjab Barat 2019 Diperpanjang

- Redaksi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tahun 2019.

Perpanjangan tersebut pendaftaran tersebut didasarkan Pengumuman Nomor : 422.5/413/DIKBUD 1.1/2019, tanggal 01 April 2019, diperpanjang hingga tanggal 12 April 2019.

Sebelumnya sebagaimana Pengumuman Nomor : 422.5/319/DIKBUD 1.1/2019, tanggal 22 Maret 2019, Pendaftaran dibuka tanggal 25 Maret dan ditutup tanggal 31 Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat Martunis M. Yusuf, M.Pd mengatakan perpanjangan dilakukan karena banyaknya peminat dan memberikan kesempatan kepada putra putri daerah untuk mendaftar sebagai calon penerima Beasiswa BUD.

“Karena itu, semula pendaftaran ditutup tanggal 31 Maret 2019 diperpanjang sampai 12 April 2019,” terang Martunis, Senin (01/04/19).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemkab Tanjab Barat tahun 2019 ini memmberikan Beasiswa Utusan Daerah pada 6 Perguruan Tinggi.

  1. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STPB)
  2. Institut Pertanian Bandung (IPB)
  3. Sekolah Tinggi Ilmu Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta
  4. Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Cepu Jawa Tengah
  5. Universitas Sahid Jakarta
  6. Universitas Beijing China

Adapun persyaratan yang paling mutlak untuk mengikuti program beasiswa dienam perguruan tinggi tersebut diantaranya:

  1. Bersal dari Kabupaten Tanjab Barat dibuktikan dengan KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil yang telah berlaku minimal 1 tahun.
  2. Pernah menempuh pendidikan di Kabupaten Tanjab Barat yang dibuktikan minimal memiliki salah satu Ijazah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederazat.

Sedangkah persyaratan khusus lainnya diantaranya
Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Tanjab Barat cq. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat.

  1. Berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran dengan pembuktian Akte Kelahiran.
  2. Fotocopy rapor SMA/SMK/MA dan MAK/Kejar Paket C dengan nilai minimum 7,0 semester 1-5 yang dilegalisir.
  3. Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir.
  4. Fotocopy KTP orang tua (ayah dan ibu)
  5. Pas Foto terbaru 3×4 sebanyak 4 lembar

Untuk persyaratan dan informasi lebih lengkap bisa dilihat langsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat Jalan Jenderal Sudirman No. 172 Kuala Tungkal, Telpon/Fax : 0742-21222

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama
Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi
Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat
Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras
Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut
Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el
Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua
Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  
Berita ini 481 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:14 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Buka Pelayanan Zakat dan Donasi Sembako serta Uang untuk Bantu Sesama

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:50 WIB

Hasil SNPDB Tiga Siswa SMPN 2 Lulus di MAN Insan Cendekia Jambi

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:58 WIB

Antisipasi Dini Bullying, Jaksa Sambangi SMKN 2 Tanjab Barat

Senin, 4 Maret 2024 - 14:35 WIB

Satu Siswi SMPN 2 Kuala Tungkal Terbaik Satu Tes Akademik PPDB di SMA Titian Teras

Sabtu, 17 Februari 2024 - 13:13 WIB

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Sediakan Rumah Baca Bagi Anak-Anak Pesisir di Kampung Laut

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:32 WIB

Besok Dukcapil Tanjab Barat Tetap Buka untuk Layani Pemilih Pemula Rekam dan Cetak KTP-el

Senin, 5 Februari 2024 - 10:43 WIB

Satgas Yonif 310/KK Beri Motivasi Pelajar Di Pedalaman Papua

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:24 WIB

Cumlaude! Dirreskrimsus Polda Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS Tercepat  

Berita Terbaru