Pendaftaran PPK Tanjabbar Resmi Ditutup, 83 Perempuan Ikut Mendaftar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : M. Ilyas, S.Kom.I (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat)

FOTO : M. Ilyas, S.Kom.I (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat)

KUALA TUNGKAL – Masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk Pilkada 2020 resmi ditutup sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, batas waktu pendaftaran berakhir hari ini, Jumat 24 Januari 2020.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan total jumlah pendaftar dari 13 kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 288 orang, rinciannya 83 perempuan dan 205 laki-laki.

“Jumlah itu jauh melebihi batas minimal, jadi kita tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran,” kata M. Ilyas, Jumat (24/01/20) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan WA Berantai Ganti PIN, Picu Kepanikan dan Rebutan Antrian di Bank Jambi
Kunjungan Perdana Pangdam XX/TIB ke Kodim 0419/Tanjab: Membangun Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Stabilitas Wilayah
Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo
Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:57 WIB

Pesan WA Berantai Ganti PIN, Picu Kepanikan dan Rebutan Antrian di Bank Jambi

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:07 WIB

Kunjungan Perdana Pangdam XX/TIB ke Kodim 0419/Tanjab: Membangun Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Stabilitas Wilayah

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:07 WIB

Danrem 042/Gapu tinjau Progres pembangunan KDKMP dan Jembatan Gantung di Kabupaten Bungo

Senin, 9 Maret 2026 - 19:40 WIB

Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Berita Terbaru