KUALA TUNGKAL – Masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk Pilkada 2020 resmi ditutup sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, batas waktu pendaftaran berakhir hari ini, Jumat 24 Januari 2020.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I mengatakan total jumlah pendaftar dari 13 kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 288 orang, rinciannya 83 perempuan dan 205 laki-laki.
“Jumlah itu jauh melebihi batas minimal, jadi kita tidak lagi melakukan perpanjangan pendaftaran,” kata M. Ilyas, Jumat (24/01/20) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya