YTUBE
Pengiriman 14 Kg Sabu dan 9.966 Butir Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjabtim Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai Wajar Jalan Hancur, Uji Petik di Mulut Tambang Banyak Angkutan Batu Bara Lebihi Batas Tonase, Seharunya 8 Ton Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan 1444 H, Berikut Isinya

Home / Tebo

Minggu, 11 Desember 2022 - 11:32 WIB

Penertiban PETI, Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo 28 Dompeng Rakitan Dihancurkan

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo Memimpin Operasi Penertiban PETI di Kecamatan VII Koto Tebo, Sabtu (10/12/22). FOTO : Hums PoldaJambi

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo Memimpin Operasi Penertiban PETI di Kecamatan VII Koto Tebo, Sabtu (10/12/22). FOTO : Hums PoldaJambi

TEBO – Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo serta Pemkab Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tebo, Sabtu (10/12/22).

Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo itu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

BACA JUGA :  Ada 2 Wanita Dibawa Polisi dalam Pengerbekan di Basecamp Garuda 1

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo

“Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Minggu, (11/12/22).

BACA JUGA :  Police Goes To School, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar SMPN 21 Jangan Ikut Geng Motor

Diterangkan Alumni Akpol 1997 ini,  pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit Rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga ditemukan 9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.

“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,” jelas Mulia Prianto.(Dhea)

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo Memimpin Operasi Penertiban PETI di Kecamatan VII Koto Tebo, Sabtu (10/12/22). FOTO : Hums PoldaJambi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tebo

Kapolda dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo

Tebo

Canangkan Ketahanan Pangan di Tebo, Kasad : Solusi Cegah Karhutla Permanen

Berita

Kafilah Tanjab Barat Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ Ke 49 Provinsi Jambi di Bungo

Tebo

Patroli Dakgar, Satlantas Pantau Pergerakan Truk Batu Bara

Tebo

Polres Tebo Tetapkan 5 Tersangka Kericuhan Suporter Sepakbola Berujung Maut di Tebo Ilir

Tebo

PT Tebo Indah Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Kuamang Kuning

Tebo

Sejumlah Pejabat Polres Tebo Berganti

Tebo

Pj. Bupati Tebo Kunjungi Korban Diduga Keracunan Makanan Acara Pawai Obor