Pengawasan Pangan, Dinkes Tanjabbar dan Tim Gabungan Temukan 70 Produk Tidak Penuhi Syarat

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya melindungi Masyarakat dari beredarnya pangan olahan serta parcel tidak memenuhi syarat seperti kadaluarsa, kemasan rusak, Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat bersama Tim Gabungan lakukan pengawasan ke sejumlah sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir.

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjung Jabung Barat bersama Anggota Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pengawasan terhadap 12 sarana distribusi pangan.

” Dari pengawasan yang kita lakukan di 12 sarana distribusi pangan terdapat 70 produk yang tidak memenuhi syarat keamanan seperti kemasan rusak, penyok, berkarat dan kadaluarsa,’ ungkap Sub Koordinator kefarmasian Dinkes Tanjabbar Apt Puji Lestari, S. Far, Selasa (18/4/23).

Puji menyebutkan kegiatan pengawasan Pangan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah dilakukan sebagai upaya melindungi Masyarakat dari kemungkinan beredarnya pangan olahan serta parcel yang tidak sesuai dengan ketentuan.

” Tidak sesuai dengan ketentuan ini seperti pangan kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat keamanan, mutu serta label, kemasan rusak, penyok, kaleng berkarat,” bebernya.

Terhadap produk yang beredar tidak sesuai ketentuan sebut Puji, produk tersebut sudah diamankan dan pemilik Toko menandatangani berita acara untuk tidak menjual lagi produk yang tidak memenuhi syarat.

” Jika produk yang telah diamankan dijual kembali, maka sarana distribusi pangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Tanjabbar akan ke Kemdikbud dan Kementerian PANRB

Puji Lestari berharap para pemilik sarana distribusi pangan lebih aware terhadap keamanan mutu produk yang dipasarkan untuk melindungi konsumen.

Kepada Distributor pangan juga dihimbau agar tidak memperjualbelikan produk pangan tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar (TIE) dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kita (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML).

” Dan tidak memperjualbelikan pangan yang sudah kadaluarsa, tidak memenuhi persyaratan label, pangan yang sudah rusak kemasannya seperti berkarat, kaleng penyok, gembung dan lainnya serta pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan,” himbaunya.

Kepada Distributor juga dihimbau tidak menjual bahan tambahan pangan (pewarna, pemanis, dan essence) yang tidak terdaftar pada Badan POM RI (MD atau ML).

BACA JUGA :  Bupati Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Juga kata Puji, Distributor tidak menjual produk pangan yang dikemas ulang dan atau di produksi ulang dengan bahan baku berasal dari produk pangan registrasi MD/ML.

” Dalam parsel dilarang memasukan pangan yang tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML), pangan yang kemasannya rusak, kadaluarsa, tidak memenuhi syarat label minuman beralkohol, pangan yang mengandung bahan-bahan dari Babi,” jelasnya.

Puji Lestari mengingatkan, agar pada kemasan persen yang berisi pangan harus membuat daftar list yang berisi nomor Registrasi MD/ML atau P-IRT, Kode Produksi dan Tanggal Kadaluarsa.(Bas)

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjab Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap pangan yang beredar. FOTO : Dinkes
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 134 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru