Pengawasan Pangan, Dinkes Tanjabbar dan Tim Gabungan Temukan 70 Produk Tidak Penuhi Syarat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya melindungi Masyarakat dari beredarnya pangan olahan serta parcel tidak memenuhi syarat seperti kadaluarsa, kemasan rusak, Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat bersama Tim Gabungan lakukan pengawasan ke sejumlah sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir.

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjung Jabung Barat bersama Anggota Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pengawasan terhadap 12 sarana distribusi pangan.

” Dari pengawasan yang kita lakukan di 12 sarana distribusi pangan terdapat 70 produk yang tidak memenuhi syarat keamanan seperti kemasan rusak, penyok, berkarat dan kadaluarsa,’ ungkap Sub Koordinator kefarmasian Dinkes Tanjabbar Apt Puji Lestari, S. Far, Selasa (18/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puji menyebutkan kegiatan pengawasan Pangan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah dilakukan sebagai upaya melindungi Masyarakat dari kemungkinan beredarnya pangan olahan serta parcel yang tidak sesuai dengan ketentuan.

” Tidak sesuai dengan ketentuan ini seperti pangan kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat keamanan, mutu serta label, kemasan rusak, penyok, kaleng berkarat,” bebernya.

Terhadap produk yang beredar tidak sesuai ketentuan sebut Puji, produk tersebut sudah diamankan dan pemilik Toko menandatangani berita acara untuk tidak menjual lagi produk yang tidak memenuhi syarat.

” Jika produk yang telah diamankan dijual kembali, maka sarana distribusi pangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Puji Lestari berharap para pemilik sarana distribusi pangan lebih aware terhadap keamanan mutu produk yang dipasarkan untuk melindungi konsumen.

Kepada Distributor pangan juga dihimbau agar tidak memperjualbelikan produk pangan tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar (TIE) dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kita (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML).

” Dan tidak memperjualbelikan pangan yang sudah kadaluarsa, tidak memenuhi persyaratan label, pangan yang sudah rusak kemasannya seperti berkarat, kaleng penyok, gembung dan lainnya serta pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan,” himbaunya.

Kepada Distributor juga dihimbau tidak menjual bahan tambahan pangan (pewarna, pemanis, dan essence) yang tidak terdaftar pada Badan POM RI (MD atau ML).

Juga kata Puji, Distributor tidak menjual produk pangan yang dikemas ulang dan atau di produksi ulang dengan bahan baku berasal dari produk pangan registrasi MD/ML.

” Dalam parsel dilarang memasukan pangan yang tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML), pangan yang kemasannya rusak, kadaluarsa, tidak memenuhi syarat label minuman beralkohol, pangan yang mengandung bahan-bahan dari Babi,” jelasnya.

Puji Lestari mengingatkan, agar pada kemasan persen yang berisi pangan harus membuat daftar list yang berisi nomor Registrasi MD/ML atau P-IRT, Kode Produksi dan Tanggal Kadaluarsa.(Bas)

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjab Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap pangan yang beredar. FOTO : Dinkes
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 144 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB