Pengolah Kristal Jahe Sungai Gebar Barat Butuh Sertifikat Halal

- Redaksi

Jumat, 18 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sampel Kemasan Kristal Jahe Desa Sungai Gebar Barat

FOTO : Sampel Kemasan Kristal Jahe Desa Sungai Gebar Barat

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Produk Kristal Jahe “Nabila Krisja” rumah tangga yang diproduksi oleh ibu Rohayani, S.Pd di Desa Sungai Gebar Barat, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat cukup menjanjikan, namun sayangnya hingga saat ini usaha tersebut belum megantongi lebel atau sertifikat Halal dari LPPOM MUI.

Pasalnya, sertifikat halal wajib dimiliki bagi pelaku usaha UMKM atau Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman. Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Karena sertifikat halal merupakan salah satu lembar pengesahan yang mampu membuktikan kompetensi dan kualitas produk. Selain itu pemerintah memastikan wajib halal di 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu pihaknya melalui Camata Kuala Betara meminta bantuan Pemkab Tanjab Barat melalui instansi terkait untuk membantu memperoleh lebel halal atau sertifikat halal dari MUI tersebut.

“Dengan memiliki sertifikat halal agar produk kristal jahe di Sungai Gebar Barat memiliki nilai lebih dan dapat meningkatkan daya saing produk IKM,” ungkap Herry Putra Syam, SE, Camat Kuala Betara kepada lintastungkal kemarin.

Menurutnya jika perusahaan maupun IKM atau home industri yang memegang label halal LPPOM MUI tentu lebih memiliki keunggulan dibandingkan produk yang tidak mempunyai label halal.

“Dengan sertifikat halal ini mampu menghilangkan keragu-raguan masyarakat. Selain itu kepercayaan publik mengkonsumsi produk juga semakin meningkat,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas KUKM Perindag Syafriwan, SE mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada IKM Kristal Jahe untuk mendapatkan lebel halal MUI.

Pihaknya kata Syafriwan siap membantu untuk mendapatkan sertifikat lebel halal tersebut.

“Silahkan ke Bidang Industri perindag untuk dipersiapkan segala admiistrasinya,” kata Syafriwan.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Gabung PT. AWM Star Life, Ari Irawan Ingin Jadikan Petani Pengusaha
Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar
Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis
Didukung Penuh Bea Cukai Jambi, PT CLB Ekspor Madu ke Singapura dan Malaysia
2.165 Produk Lokal Jambi Sudah Termuat di e-Katalog
Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digital Transaksi
Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:47 WIB

Gabung PT. AWM Star Life, Ari Irawan Ingin Jadikan Petani Pengusaha

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 00:08 WIB

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Jumat, 24 Maret 2023 - 14:04 WIB

Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:42 WIB

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:27 WIB

Didukung Penuh Bea Cukai Jambi, PT CLB Ekspor Madu ke Singapura dan Malaysia

Jumat, 18 November 2022 - 10:33 WIB

2.165 Produk Lokal Jambi Sudah Termuat di e-Katalog

Sabtu, 5 November 2022 - 00:48 WIB

Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digital Transaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 00:29 WIB

Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim

Berita Terbaru