LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) lantik pengurus Badan Musyawarah Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang masa bhakti 2018-2023.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua LAM Jambi Tanjab Barat Martunis M. Yusuf, M.Pd di Kantor Kecamatan Pengabuan, Kamis (27/12/18) kemarin.
Sebelumnya BM Adat Kecamatan Muara Papalik, Merlung dan Renah Mendaluh pada Rabu (26/12/18) juga dikukuhkan di Kantor Camat Merlung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Penguruh BM Adat Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam dikukuhkan di Kantor cam Tebing Tinggi pada Jumat (21/12/18).
Kasi Adat Istiadat, Maryani mengatakan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari rangkaian konsolidasi adat kecamatan ke lembaga adat desa di wilayah masing-masing.
“Selain membangun kegiatan yang berkesinambungan, juga ajang silaturahmi dan kekompakan pengurus terutama menyatukan visi serta kemajuan kebudayaan bisa terus dilaksanakan,” kata Maryani.
Ketua LAM Tanjabbar, Martunis M. Yusuf menghharapkan seluruh BM Adat sebagai pengurus adat seyogyanya menjadi cerminan baik didalam masyarakat, baik dalam prilaku, ucapan dan tindakan.
“Pengurus harus terus menambah pengetahuan tentang adat dengan cara melihat, berpikir dan belajar,” tukasnya. (Hms.lam)
Editor : Tim Redaksi