Penindakan Stasioner dan Hunting Sistem, Upaya Satlantas Tekan Angka Lakalantas di Tanjabbar

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi melaksanakan giat penindakan Stasioner dan Hunting Sistem di Simpang Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Jabung Barat, Senin (25/7/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kanit Turjagwali Satlantas IPDA Hans Simangunsong mengatakan, penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem sebagai upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Sempat Kehabisan Stok Vaksin, Andi Pada: Kita Sudah Ajukan 3.000 Dosis

“Jadi selain penindakan Stasioner, kita juga melakukan giat Hunting sistem melakukan penindakan tehadap pelanggar. Pelanggar yang secara kasat mata dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Dalam menekan angka kecelakaan dan penertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat juga sudah melaksanakan kegiatan secara preventif. Tetapi kesalahan serupa masih terus terulang maka dari itu dilakukan secara penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem

“Hasil di lapangan masih kita temukan pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm dan tanpa mengantongi SIM dan membawa STNK saat berkendara,” bebernya.

BACA JUGA :  PWI Tanjab Barat Kecam Aksi Brutal Israel Tewaskan Puluhan Wartawan, Hengki: Israel Tidak Berperikemanusiaan

“Kepada pelanggar kita sudah mengambil tindak berupa tilang. Ada 11 STNK dan 4 SIM yang ditilang serta 9 Kendaraan diangkut Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(Bas)

Baca Berita Lintastungkal Terbaru lainnya di Google Berita

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 573 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru