KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi melaksanakan giat penindakan Stasioner dan Hunting Sistem di Simpang Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Jabung Barat, Senin (25/7/22).
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kanit Turjagwali Satlantas IPDA Hans Simangunsong mengatakan, penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem sebagai upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.
“Jadi selain penindakan Stasioner, kita juga melakukan giat Hunting sistem melakukan penindakan tehadap pelanggar. Pelanggar yang secara kasat mata dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menekan angka kecelakaan dan penertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat juga sudah melaksanakan kegiatan secara preventif. Tetapi kesalahan serupa masih terus terulang maka dari itu dilakukan secara penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem
“Hasil di lapangan masih kita temukan pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm dan tanpa mengantongi SIM dan membawa STNK saat berkendara,” bebernya.
“Kepada pelanggar kita sudah mengambil tindak berupa tilang. Ada 11 STNK dan 4 SIM yang ditilang serta 9 Kendaraan diangkut Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(Bas)
Baca Berita Lintastungkal Terbaru lainnya di Google Berita