Penjual Lem di Kampung Nelayan dapat Warning dari Polisi

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama aparat terkait saat menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan. FOTO : Humas

Kasatreskoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama aparat terkait saat menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyambangi Warga di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/8/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto, Lurah Kampung Nelayan Sofyan, Personil Satpol PP, pihak Dinsos, Ketua Karang Taruna, Ketua RT 17 dan RT 05 Kelurahan Kampung Nelayan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Barat AKBP Padli melalui Kasatreskoba Iptu Epy Koto menyebutkan, Kepolisian bersama Lurah dan pihak terkait lainnya menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan sekaligus memberikan peringatan terhadap Masyarakat agar tidak menjual Lem dan Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap pelaku Narkoba jelas ada sanksi hukumnya. Dan bagi Pelaku penjual Lem akan akan ditindak dengan Perda yang ada di Satpol PP dan Kesbangpol,” tegasnya.

Upaya ini dilakukan semata-mata guna menyelamatkan generasi bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba dan Lem dengan harapan di Kampung Nelayan tidak ada lagi pengguna Narkoba dan Lem.

“Penjual Lem hentikan kegiatan ilegalnya karena membahayakan generasi bangsa,” kata Iptu Epy Koto mengingatkan.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Berita ini 712 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Saat Mengevakuasi Jasad Ridwan (55) dari Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, Minggu (12/5/23). FOTO : Humas SAR Jambi

Peristiwa

3 Hari Pencarian, Ridwan Korban Tenggelam di Tebo Ditemukan

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:47 WIB