Hingga saat ini karena belum ada keputusan terkait usulan dari penggilingan padi makanya Beras bagi ASN di Tanjung Jabung Barat belum disalurkan.
“Usulan dari mereka dengan Uang dari 1 (Satu) ASN sejumlah Rp72.420,- dapat 6 Kilogram diusulkan menjadi 5,2 Kilogram,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Isumar, Pak Bupati menyampaikan agar hal tersebut dikoordinasikan kembali dengan OPD terkait. Maka dari itu sudah dirapatkan dengan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan dan instansi terkait Bidang Ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Asisten minta supaya disepakati dengan OPD yang ada dan Insya Allah besok (Kamis,red) kita Rapat di Bappeda disitu juga akan kita sampaikan,” tukasnya.
Diketahui beras ASN ini merupakan program kebijakan Bupati H. Anwar Sadat membeli Beras Petani lokal untuk mendongkrak penghasilan Petani di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan leading sektor melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanjung Jabung Barat.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2