Penyelenggara Pilkada di Tanjab Barat Akan di Rapid Test Covid-19

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos

FOTO : Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos

KUALA TUNGKAL – Seluruh penitia terlibat penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Tanjab Barat akan di rapid test.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam tahapan Pilkada.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Tanjab Barat, Hairuddin saat dihubungi, Senin (12/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelenggara yang akan di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) dan PAM TPS.

“Sementata jadwal pelaksanaan rapid test ini yang belum final,” katanya.

Adapun aturan mengenai rapid test ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020.

Pasal 5 Ayat (2) huruf b PKPU tersebut menyebutkan bahwa, “Secara berkala dilakukan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) terhadap anggota dan Sekretariat Jenderal KPU, serta anggota dan sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dan/atau yang memiliki gejala atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)“.

Kemudian, dalam Pasal 5 Ayat (3) disebutkan, “Dalam hal terdapat wilayah yang tidak memiliki fasilitas untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, dapat menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan“.

PKPU tersebut juga mengatur kewajiban penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara. APD yang dimaksud minimal berupa makser.

Tetapi, jika PPS hendak melakukan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, PPDP hendak melaksanakan pencocokan dan penelitian, atau KPPS akan menggelar pemungutan suara, maka wajib menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah (face shield).

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara Pilkada di Provinsi Jambi antara lain, Kabupaten Batanghari, Bungo, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Kota Sungai Penuh. Serta Pilkada Gubernur Jambi.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024 Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:39 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024 Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB