KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melalui Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (19/4/22).
Kegiatan Bimtek SPIP terintegrasi ini dibuka langsung oleh Sekda Tanjung Jabung Barat H Agus Sanusi dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Encep Jarkasih, Korwas Bidang APB beserta Tim BPKP Provinsi Jambi, Inspektur, Tim Satgas SPIP Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Peserta Bimtek.
Ketua Panitia Pelaksana Encep Jarkasih menyampaikan bahwa, tujuan dari SPIP yaitu untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bimtek yang rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan ini, diikuti oleh peserta yang merupakan petugas penilaian mandiri dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan petugas penjamin kualitas serta satuan tugas SPIP Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melibatkan tiga perangkat daerah yaitu Inspektorat, Bappeda dan BKAD,” kata Encep saat menyampaikan laporan.
Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah H Agus Sanusi menyampaikan, pada saat ini transparansi informasi menjadi sebuah kebutuhan dan tuntutan Masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaiknya kepada publik tanpa adanya diskriminasi.
“Maka dari itu kita semua dituntut untuk memiliki manajemen yang strategis, efektif, efisien, ekonomis dan berorientasi pada hasil yang memiliki outcome maupun output yang terukur untuk menjawab tantangan ini,” sebut Sekda saat sambutan.
Dalam mengawal dan menjamin semua terlaksana sesuai dengan harapan seperti tertuang di dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, dibutuhkan suatu sistem pengawasan dan pengendalian yang terintegrasi pada setiap perangkat daerah sehingga mampu mengawal menjaga dan menjamin semua terlaksana sesuai harapan.
“Sistem pengendalian intern diciptakan untuk mendukung upaya agar penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintahan dapat mencapai tujuannya dengan efisien, dimana pengelolaan keuangan negara dapat dilaporkan secara andal, aset negara dapat dikelola dengan aman, dan tentunya mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, SPIP sangatlah penting dan merupakan tanggung jawab yang melekat pada Kepala Perangkat Daerah dan seterusnya secara berjenjang, yang mana saat ini pelaksanaan SPIP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menurutnya belum berjalan optimal, sehingga perlu dilakukan Bimtek.
“Untuk itu tentu saja perlu pembinaan dan penguatan terhadap sumber daya manusia dan komitmen dari seluruh perangkat daerah, sehingga perangkat daerah mampu menerapkan SPIP terintegrasi secara optimal dan dapat memenuhi seluruh parameter dari unsur-unsur SPIP,” katanya.
“Mari kita bergandeng tangan, berbenah diri, bertekad, berupaya dan berharap agar kita mampu memenuhi salah satu target indikator RPJMD tahun 2022 di mana target indikator maturitas SPIP sudah diterbitkan pada level 3,” kata Sekda H Agus Sanusi.(pim/Bas)