Penyidik Kejari Tanjabbar Dampingi BPKP Jambi Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi PT PSJ

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat di Kantor Camat Batang Asam. FOTO : Dok Kejari

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat di Kantor Camat Batang Asam. FOTO : Dok Kejari

BATANG ASAM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat terjun Langsung ke Lapangan dampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi guna menghitung kerugian Negara.

Penghitungan kerugian Negara tersebut pihak Penyidik Kejari dan BPKP melakukan pemeriksaan, klarifikasi kepada para Saksi-Saksi dari 1 Juli hingga 5 Juli 2024 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan Hutan untuk Perkebunan Sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak Tahun 2007.

Pemeriksaan dan klarifikasi kepada para Saksi-Saksi dilakukan di Kantor Desa Rawa Medang dan Kantor Camat Kecamatan Batang Asam, Rabu (3/7/24) Kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, S. H., M. H melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, S. H., M. H membenarkan terkait pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi-saksi tersebut.

“Kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi ini dilakukan dari Senin 1 Juli hingga Jum’at Besok 5 Juli 2024,” jelas Lutfi, Kamis (4/7/24).

Lutfi menuturkan Rabu kemarin (3/7/24) Tim BPKP Provinsi Jambi bersama Tim Penyidik Kejari Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi kepada para Saksi-Saksi.

“Permintaan klarifikasi oleh Tim dilakukan di Kantor Camat Batang Asam dan Kantor Desa Rawa Medang,” sebutnya.

Dijelaskan Lutfi, kegiatan permintaan klarifikasi ini dilaksanakan guna melengkapi data atau bahan oleh Tim BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan penghitungan kerugian Negara.

Kerugian Negara ini jelas Lutfi lagi, terhadap dugaan Tindak Pidana korupsi dalam pemanfaatan Hutan untuk Perkebunan Sawit oleh PT PSJ.

“Nantinya hasil penghitungan kerugian Negara ini sebagai Alat bukti, dasar penyidik menetapkan Calon Tersangka dan membawa perkara ke Pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat do Kantor Desa Rawa Medang. FOTO : Dok Kejari
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 327 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB