JAMBI – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar mengajak seluruh komponen masyarakat Jambi untuk menolak penggunaan dan memberantas narkoba.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang dilakukan secara virtual melalui video conference, yang disiarkan langsung dari Jakarta dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Jumat (26/06/20).
Peringatan HANI tahun 2020 ini mengusung tema “Hidup 100 persen di Era New Normal”; Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur mengikuti acara ini bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Burhanuddin Mahir, Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, Perwakilan Danrem 042/GAPU, dan perwakilan masyarakat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi.
Usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, gubernur menandatangani pernyataan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Penandatanganan Pernyataan Sikap Masyarakat Provinsi Jambi Menolak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan semua pihak di Provinsi Jambi untuk memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyerahkan penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional kepada Moch. Farisi, SH, LLM atas peran aktif dan kontribusinya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Indonesia.(*)