Peringati HANI 2020, Fachrori Ajak Semua Komponen Masyarakat Berantas Narkoba

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Penandatanganan Pernyataan Sikap Masyarakat Provinsi Jambi Menolak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, Jumat (26/06/20).

FOTO : Penandatanganan Pernyataan Sikap Masyarakat Provinsi Jambi Menolak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, Jumat (26/06/20).

JAMBI – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar mengajak seluruh komponen masyarakat Jambi untuk menolak penggunaan dan memberantas narkoba.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang dilakukan secara virtual melalui video conference, yang disiarkan langsung dari Jakarta dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Jumat (26/06/20).

Peringatan HANI tahun 2020 ini mengusung tema “Hidup 100 persen di Era New Normal”; Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur mengikuti acara ini bersama Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H.Burhanuddin Mahir, Kepala BNN Provinsi Jambi Kombes Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, Perwakilan Danrem 042/GAPU, dan perwakilan masyarakat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Jambi.

Usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, gubernur menandatangani pernyataan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Penandatanganan Pernyataan Sikap Masyarakat Provinsi Jambi Menolak Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan semua pihak di Provinsi Jambi untuk memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyerahkan penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional kepada Moch. Farisi, SH, LLM atas peran aktif dan kontribusinya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Indonesia.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:40 WIB

Komunitas Ruang Berbagi Edisi Ramadan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Berita Terbaru