KUALA TUNGKAL – DPD LDII Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkunjung ke Kantor Kejari Tanjab Barat untuk melakukan audiensi dan berkomunikasi guna mempererat tali silaturahim antara LDII dengan Kejari, Rabu (22/2/23).
Kunjungan ini dilakukan oleh Uray Firmanto dan Ahmad Edi Saputra, SE, ME selaku Ketua dan Sekretaris DPD LDII Tanjung Jabung Barat, disambut langsung oleh M. Lutfi selaku Kasi Intel Kejari.
“LDII merupakan Ormas Keagamaan yang menjunjung tinggi 4 pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam setiap kegiatan dakwah yang dilakukannya,” jelas Ahmad Edi Saputra kepada Kajari Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Edi Saputra juga menyampaikakn bahwa silaturahmi ke Kajaksaan ini melaksakanakn Instruksi DPP LDII Nomor I-8/ DPP LDII/ XII/ 2022 tentang Instruksi Komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi/Negeri Tanggal 22 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH. MH menjelaskan bahwa bersama TNI, Polri dan BIN hanya menjalankan amanat dari UU No. 17 Tahun 2011.
Lanjut Halaman Berikutnya………..
Halaman : 1 2 Selanjutnya