Personel Polres Tanjabbar dan Bea Cukai Sita Miras, terbanyak API Anggur Hijau

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

KUALA TUNGKAL – Persoel Kepolisian resor (Polres) Tanjab Barat bersama Petugas Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual Minuman Keras (Miras) dalam Kota Kuala Tungkal, Minggu (13/10/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitepu ini setidaknya sebanyak 302 Botol Miras beragam jenis berhasil disita dan disegel yang kemudian diamankan ke Kantor Bea dan Cukai.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan razia Minuman Keras dilakukan guna menciptakan kondisi aman damai sebelum maupun sesudah pilkada serentak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan Botol Miras yang disita sebagai Barang Bukti serta di Pita oleh petuga yang kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai,” ungkap AKBP Agung Basuki.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepolisian dalam hal ini bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Berikut Barang Bukti yang ditemukan petugas yakni 101 Botol API Aggur Hijau, 12 Botol Intisari Anggur Hijau, 12 Botol Kilin orang tua, 8 Botol Intisari Amer,1 Botol Anggur Putih, 2 Botol Iceland vodka, 12 Botol Anggur Kawa-Kawa, 18 Botol Iceland Vodka.

Kemudian dalam razia tersebut petugas juga menemukan 23 Botol Vodka Newpork Blue, 27 Botol Vidka Newpork Red, 19 Botol Whisky Asoka, 1 Botol Amer Orang Tua, 10 Botol Anggur Hijau, 9 Botol Anggur Ginseng dan 47 Botol miras Golongan B.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Apresiasi, Bupati dan Bunda PAUD Tanjabbar Undang Juara Lomba Bertutur ke Rumdis
Bupati Anwar Sadat : Lomba Bertutur Upaya Tingkatkan IPM Melalui Budaya Membaca
Bersama Jajaran Kapolres Tanjab Barat Zikir dan Do’a Bersama di Masjid Nur Annisa
MPC Pemuda Pancasila Peduli, Yogi dan Dedi Hadi Serta Pengurus Bantu Korban Kebakaran
Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat
Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Bupati Anwar Sadat : Jangan Ada Polemik Usai Kesepakatan 20 Persen PT Ratna Seruni dan Poktan
Respon Keluhan Warga Wabup Katamso Tinjau Perbaikan Jembatan di Desa Kemuning
Berita ini 214 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:38 WIB

Bentuk Apresiasi, Bupati dan Bunda PAUD Tanjabbar Undang Juara Lomba Bertutur ke Rumdis

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WIB

Bupati Anwar Sadat : Lomba Bertutur Upaya Tingkatkan IPM Melalui Budaya Membaca

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:31 WIB

Bersama Jajaran Kapolres Tanjab Barat Zikir dan Do’a Bersama di Masjid Nur Annisa

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:56 WIB

Oknum Anggota Polres Tanjab Barat Dipecat

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:48 WIB

Minibus Kecelakaaan di Jalan WKS, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Berita Terbaru