Personel Polres Tanjabbar dan Bea Cukai Sita Miras, terbanyak API Anggur Hijau

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

KUALA TUNGKAL – Persoel Kepolisian resor (Polres) Tanjab Barat bersama Petugas Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual Minuman Keras (Miras) dalam Kota Kuala Tungkal, Minggu (13/10/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitepu ini setidaknya sebanyak 302 Botol Miras beragam jenis berhasil disita dan disegel yang kemudian diamankan ke Kantor Bea dan Cukai.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan razia Minuman Keras dilakukan guna menciptakan kondisi aman damai sebelum maupun sesudah pilkada serentak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan Botol Miras yang disita sebagai Barang Bukti serta di Pita oleh petuga yang kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai,” ungkap AKBP Agung Basuki.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepolisian dalam hal ini bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Berikut Barang Bukti yang ditemukan petugas yakni 101 Botol API Aggur Hijau, 12 Botol Intisari Anggur Hijau, 12 Botol Kilin orang tua, 8 Botol Intisari Amer,1 Botol Anggur Putih, 2 Botol Iceland vodka, 12 Botol Anggur Kawa-Kawa, 18 Botol Iceland Vodka.

Kemudian dalam razia tersebut petugas juga menemukan 23 Botol Vodka Newpork Blue, 27 Botol Vidka Newpork Red, 19 Botol Whisky Asoka, 1 Botol Amer Orang Tua, 10 Botol Anggur Hijau, 9 Botol Anggur Ginseng dan 47 Botol miras Golongan B.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Berita ini 194 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Berita Terbaru