Personel Polres Tanjabbar dan Bea Cukai Sita Miras, terbanyak API Anggur Hijau

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

Personel Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai bersama pemilik Toko Tunjukkan Bukti Surat Penindakan setta Miras yang disita dikemas dalam Kardus bersegel. (Dok Humas Polres)

KUALA TUNGKAL – Persoel Kepolisian resor (Polres) Tanjab Barat bersama Petugas Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual Minuman Keras (Miras) dalam Kota Kuala Tungkal, Minggu (13/10/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanjab Barat AKP Julius Sitepu ini setidaknya sebanyak 302 Botol Miras beragam jenis berhasil disita dan disegel yang kemudian diamankan ke Kantor Bea dan Cukai.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan razia Minuman Keras dilakukan guna menciptakan kondisi aman damai sebelum maupun sesudah pilkada serentak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan Botol Miras yang disita sebagai Barang Bukti serta di Pita oleh petuga yang kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai,” ungkap AKBP Agung Basuki.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepolisian dalam hal ini bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Berikut Barang Bukti yang ditemukan petugas yakni 101 Botol API Aggur Hijau, 12 Botol Intisari Anggur Hijau, 12 Botol Kilin orang tua, 8 Botol Intisari Amer,1 Botol Anggur Putih, 2 Botol Iceland vodka, 12 Botol Anggur Kawa-Kawa, 18 Botol Iceland Vodka.

Kemudian dalam razia tersebut petugas juga menemukan 23 Botol Vodka Newpork Blue, 27 Botol Vidka Newpork Red, 19 Botol Whisky Asoka, 1 Botol Amer Orang Tua, 10 Botol Anggur Hijau, 9 Botol Anggur Ginseng dan 47 Botol miras Golongan B.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan
Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025
Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
Sekda Tanjab Barat Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjabbar 2025
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Periode 2025-2030 di Tanjab Barat
Berita ini 219 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:11 WIB

Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG

Berita Terbaru