Persyaratan Mengambil Bantuan Kompor Gas Program Jargas

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran Bantuan 2 Tungku Kompor Gas merk KAN Program Jargas di RT 04 Kel. Patunas, Rabu (5/10/22). FOTO : Ist

Penyaluran Bantuan 2 Tungku Kompor Gas merk KAN Program Jargas di RT 04 Kel. Patunas, Rabu (5/10/22). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 3.405 Pelangga Jargas Rumah Tangga di Kuala Tungkal, Tanjab Barat mulai menerima bantuan realisasi bantuan tua tungku kompor gas.

Adapun ketentuan dan persyaratan pengambilan 2 tungku kompor gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tersebut sebagai berikut.

  1. Copy KTK nama terdaftar.
  2. Copy KK (ditulis No HP yang Aktif di sudut Kana Atas).
  3. Copy Rekening Listrik.
  4. Print Foto Amper Gas (harus jelas nomor Ampernya).
  5. Print Foto Stiker Validasi (yang ditempel di dinding rumah).(Nd)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru