Pertamina PHO Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

- Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Gambaran Pangkalan Gas LPG 3 KG yang Rentang Diselewengkan

FOTO : Ilustrasi Gambaran Pangkalan Gas LPG 3 KG yang Rentang Diselewengkan

KUALA TUNGKAL – Selama tahun 2020 Pertamina Jambi telah mencabut izin beberapa pangkalan gas elpiji (Liquified Petroleum Gas/LPG) Nakal di Wilayah Tanjab Barat.

Diketahui, pencabutan izin ini yang telah terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi.

Kadis KUKM Perindag Tanjab Barat Safriwan, SE mengungkapkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas LPG 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO (menghentikan pemasokan gas) atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” jelas Syafriwan, Jumat (14/01/21).

Syafriwan mengapresiasi langkah cepat pihak Pertamina yang berjanji mencabut dan tidak memberikan kuota gas untuk pangkalan nakal tersebut.

BACA JUGA :  Diterjang Longsor, 2 Rumah Warga Senyerang Hanyut ke Sungai, Mushala Ikut Rusak

Ia menyebutkan pihak Dinas Koperindag hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang  izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,”ucapnya.

Saat ditanyakan ada berapa pangkalan Gas Elpiji 3 kilogram yang di cabut izinnya?

BACA JUGA :  Pjs Bupati Tanjabbar koordinasikan persiapan Rakor kelembagaan

“Tidak sampai belasan cuma ada beberapa pangkalan saja sesuai tingkat kesalahannya masing-masing” sebutnya.

Safriwan tidak menjelaskan lebih rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya ia hanya mengatakan beberapa wilayah.

“Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu yang telah di cabut izin pangkalannya,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru