Peserta Tes SKD CPNS 2019 Jambi Harus Fahami Aturan Ini

- Editor

Senin, 27 Januari 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Grafis Liintastungkal

FOTO : Grafis Liintastungkal

Selain beberapa di atas, ada juga beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi peserta, yaitu:

  1. Informasi lebih lanjut mengenai seleksi CPNS BKN Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman BKN bkn.go.id atau poltal BKPASDM kabupaten/kota masing-masing
  2. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  3. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS BKN Formasi Tahun 2019 tidak dipungut biaya.
  4. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Badan Kepegawaian Negara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun.
  5. Keputusan Panitia Seleksi CPNS BKN 2019 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA :  Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung

Sebagai tambahan peserta juga wajib membaca tata tertib dan peraturan lainnya di masing-masing Kabupaten/kota penyelenggara SKD.

Jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2019 Jambi bisa dilihat melalui link berikut ini: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kabupaten/kota se Provinsi Jambi 2019.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 13:16 WIB

FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

Senin, 18 September 2023 - 15:43 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni

Senin, 18 September 2023 - 11:11 WIB

23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

Kamis, 14 September 2023 - 11:22 WIB

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Rabu, 13 September 2023 - 19:42 WIB

Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu dari Malaysia, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pelaku di Laut

Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB

Berdirinya Mesjid At-Taqwa di Madiun, Tanda Kepedulian dari Para Buruh Hitachi Korban PHK

Berita Terbaru