‘Piagam Tebing Tinggi’ Sebagai Wujud Penyelesaian Mitigasi Toleransi Lahir Batin Perselisihan Pembangunan Gereja Santo Yusup

- Editor

Senin, 1 Februari 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Menyaksikan Penandatanganan Piagam Tebing Tinggi di Kantor Camat Tebing Tinggi, Senin (01/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Menyaksikan Penandatanganan Piagam Tebing Tinggi di Kantor Camat Tebing Tinggi, Senin (01/02/21).

TEBING TINGGI – Pembangunan Gereja Santo Yusul yang sempat menimbulkan perselisihan antara warga di Tebing Tinggi, Tanjab Barat  kini dilanjutkan setelah adanya kesepakatan dan didasari rasa kebhanikaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam “Piagam Tebing Tinggi” yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh agama pada tanggal 01 Februari 2021 di Kecamatan Tebing Tinggi.

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH usai memimpin rapat dan mediasi bersama di Kantor Camat Tebing Tinggi, Senin (01/02/21).

“Hari ini melalui upaya mitigasi didasari toleransi lahir batin tercapai kesepakatan demi kerukunan dan merawat kebhinekaan dengan toleransi masyarakat Tebing Tinggi mendukung keberlanjutan pembangunan gereja baru Santo Yusup,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, pembangunan Gereja Santo Yusup tersebut sudah 1 tahun bergulir terhenti.

BACA JUGA :  Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Hal itu dikarenakan sempat diwarnai penolakan sebagian warga, bahkan sempat terjadi pemasangan segel serta isu pembongkaran.

“Alhamdulillah, hari ini atas kesadaran tolerani dan kebersamaan demi keutuhan NKRI terwujud kesepakatan pembangunannya dilanjutkan,” ujar Kapolres.

“Semoga Piagam Tebing Tinggi ini memgulang sejarah Piagam Madinah di Tanjab Barat,” tuturnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang
Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud
Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi
BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor
Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB