LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 15 desa dari delapan Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak Gelombang II Tahun 2018 pada Rabu tanggal 28 November 2018 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanjab Barat H. Mulyadi, M.Kes melalui Kabid Pemerintahan Desa Drs. Agoes Mamun perkirakan Pilkades serentak tahun ini akan seru pasalnya bisa banyak diikuti oleh para calon kades.
Hal itu kata dia menyusul adanya revisi peraturan terkait Pilkades, jadi tahun ini setiap Warga Negara Indonesia diperbolehkan mencalonkan diri sebagai calon Kades di desa manapun yang mereka inginkan.
“Sesuai tahapannya pelaksanaan Pilkades Serentak pada 28 November,” ungkap Agoes Mamun, Selasa (05/11/18).
Namun untuk jumlah calon kades masing-masing desa atau secara keseluruh lanjut Agus, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Karena penetepan calon kades baru akan dilakukan pada 14 November mendatang.
Menurut Agoes setiap desa bisa saja memiliki Cakades dengan jumlah yang bervariasi mulai dari dua sampai lima orang, sesuai aturan perundang-undangan.
“Bisa juga cakades baru, juga bisa cakades orang yang petahana. Artinya Kades sebelumnya yang kembali mencalonkan diri,” tutup Agoes Mamun.
15 desa dari 8 Kecamatan tersebut yakni di Kecamatan Tungkal Ulu ada Desa Pematang Pauh. Di Kecamatan Tebing Tinggi yaitu Desa Purwodadi. Kecamatan Batang Asam di Desa Sungai Penoban.
Sementara di Kecamatan Renah Mendaluh yaitu Desa Pulau Pauh Lampisi. Kecamatan Merlung yaitu Desa Penyabungan, Tanjung Paku, dan Bukit Harapan. Kecamatan Muara Papalik ada dua desa yaitu Desa Bukit Indah dan Desa Kemang Manis.
Sedangkan di Kecamatan Betara yaitu Desa Terjung Gajah dan desa Pematang Lumut. Untuk Kecamatan Kuala Betara pilkades di Desa Sungai Dungun.
Editor : Tim Redaksi