JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan 6 orang Pemolot dengan 3 LP yang berbeda, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wadireskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Selasa (11/2/2025).
AKBP Taufik mengungkapkan para pelaku dari laporan polisi 1, 2 dan 3 mereka bekerja sudah 1 tahunan dan digaji 70 ribu per drum.
“Untuk TKP pertama di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kita mengamankan tiga pelaku saat sedang bekerja membolot,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga pelaku ini kita amankan saat sedang bekerja molot, yaitu DS, RA dan R dan saat malam penangkapan pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polda Jambi.
“Sedangkan peran ketiga pelaku ini merupakan pemolot (pekerja) dan kita saat ini tengah melengkapi alat bukti untuk pengungkapan pemilik sumur tersebut,” lanjutnya.
“Lp 1 dan 2 masing-masing mereka bekerja dalam satu hari itu bisa 6 sampai 8 jam dengan menghasilkan 150 liter perhari dengan 1 pemilik, sementara untuk LP 3 modusnya bekerja disumur secara bergantian dengan 2 pemilik, dan sama-sama digaji perminggu,” Jelasnya.
Selanjutnya, untuk TKP kedua di Desa Bukit Subur unit 7 Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi kita mengamankan tiga pelaku pada 4 Februari.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya