JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali menangkap 18 pelaku terlibat kerusuhan di Distrik VIII PT WKS dari Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Sabtu (20/07/19).
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis melalui Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, penangkapan 18 orang Kelompok SMB tersebut, merupakan tindakan kedua pihak kepolisian terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus penghadangan, penganiyaan dan pengerusakan serta penganiayaan terhadap tim anggota TNI Korem 042 Gapu yang bertugas sebagai Satgas Karhutla Terpadu Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada 13 Juli lalu.
“Mereka kita amankan karena masih melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan, kita lakukan tindakan tegas sebanyak 18 orang diamankan,” ujar Kombes Pol Edi Fariyadi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Sabtu (20/07/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Edi, saat ini 18 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Dan saat penangkapan, petugas masih mendapatkan barang bukti senjata api dan senjata tajam dari para pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan 2 pucuk senjata api rakitan, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa Hanphone,” bebenya.
Edi menegaskan jika nanti seluruh pelaku mencukupi unsur bukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penahanan untuk tahap kedua.
“Kami berharap ini yang terakhir kelompok SMB yang melakukan tindakan anarkis di sana,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi