Polda Jambi Siap Kawal dan Amankan Aksi 11 April Besok

- Editor

Minggu, 10 April 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto

JAMBIPolda Jambi memastikan jajarannya siap mengamankan aksi unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta pada Senin 11 April, besok.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pengamanan aksi unjuk rasa 11 April besok dengan baik.

“Polri akan mengawal dan mengamankan aksi unras ini secara persuasif dan humanis dengan harapan agar berjalan lancar serta tidak mengganggu ketertiban umum atau terjadinya gangguan kamtibmas”. terang Kombes Pol. Mulia Prianto, Minggu (10/4/22).

Menurut Kombes Pol. Mulia Prianto aksi unjuk rasa adalah dinamika demokrasi, silahkan dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum dalam penyampaian aspirasinya.

Ditambahkan Mulia penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib, santun, damai, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum.

“Apabila ternyata nanti mengganggu kamtibmas dan terjadi pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, adanya unjukrasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum.

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah menghimbau dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat. (Noval)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan
Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru