KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pelaku tindsk pidsna jambret, Kamis (17/10/19).
Pelakui jambret diketahui berinisial NW (20) warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat IPTU H. Willemi membenarkan pihaknya telah mrngamankan pelaku jamberet pada Kamis (17/10/19) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diamankan polisi saat sedang berada di tumah mertua.
“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-122/X/2019/JBI/RES TJB BRT/SPKT, tanggal 16 Oktober 2019,” terang IPTU H. Willemi.
Dijelakannya, peristiwa penjambretan terjadi pada Selasa 15 Oktober 2019 lalu sekira pukul 20.00 WIB di Jl. Panglima H. Hamid, RT. 008, Kel. Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
“Korbannya IA (24) Karyawan Toba Motor Kuala Tungkal,” kata IPTU H. Eillemi.
Modus operadi pelaku menyelip korban dari sebelah kiri dan mengambil HP OPPO A9 warna biru milik korban yang diletakan di bawah stang motor.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan peristiwa penjambretsn tersebut ke Mapolres Tanjab Barat.
Dari hasil introgasi awal petugas terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan HP tersebut di rumah orang tuanya di Lrg. Budiman Rt.3 Parit III Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal ilir, Kab. Tanjab barat.
“Saat ini pelaku dan barang berupa Handphone Merk Oppo A9 warna biru telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” kata H. Willemi.