Polres Tanjab Barat Buka Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pendaftaran Calon Anggota Polri Di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (18/03/20).

FOTO : Pendaftaran Calon Anggota Polri Di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (18/03/20).

KUALA TUNGKAL – Seleksi Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun 2020 di Polres Tanjab Barat dipercepat pelaksanaannya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kabag Sumda Kompol Acim Datasim mengatakan penerimaan Polri jalur perawat dan bidan dipercepat mengingat kompetensi khusus perawat dan bidan sangat dibutuhkan saat ini ditengah Indonesia dilanda wabah penyakit virus corona covid 19 karena rumah sakit Polri di seluruh Indonesia memerlukan tenaga medis.

“Makanya penerimaan jalur bakomsus bintara bidan dan perawat dipercepat,” kata Kompol Acim saat dikonfirmasi, Senin (06/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percepatan pendaftaran Khusus Bintara Perawat dan Bidan berdasarkan surat Kapolri Nomor : B/2268/IV/DIK.2.1/2020/SSDM tanggal 02 April 2020 tentang jadwal kegiatan seleksi tingkat panda rekruitmen Bintara kompetensi khusus Bidan dan Perawat Polri Tahun 2020.

Untuk teknis pendaftarannya, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui online di www.penerimaan.polri.go.id sampai dengan tanggal 6 April 2020 dan dapat melaksanakan verifikasi manual di Polres Tanjab Barat.

“Ingat pendaftaran ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun, jangan percaya calo dan terpenting seluruh peserta harus percaya dengan kemampuan sendiri,” tutup Kabag Sumda.

Adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan pada tahun 2020 diantaranya :

  1. Berijazah D-III perawat/bidan;
  2. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi. (perawat);
  3. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi (bukan lulusan paket A, B dan C). (Bidan);
  4. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 160 cm (perawat);
  5. Tinggi badan untuk wanita 160 cm (bidan);
  6. Umur Maksimal 23 tahun terhitung pada tanggal 05 Agustus 2020.

Selain persyaratan, adapun jadwal pelaksanaan seleksi bakomsus bidan dan perawat yakni:

Tanggal 7 april pelaksanan verifikasi, ukur tinggi dan berat badan.

Tanggal 8 April pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta.

Tanggal 9 April pelaksanaan pemeriksaan administrasi dan pengumuman.

Tanggal 13 sampai 17 april tes kompetensi khusus pengetahuan, perilaku dan keterampilan.

Tanggal 18 april tes kesampataan jasmani.

Tanggal 20 april tes psikologi, tanggal 25 april tes kesehatan.

Tanggal 27 april tes wawancara dan,

Tanggal 29 dan 30 april pemeriksaan administrasi akhir dan sidang kelulusan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 452 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB