Polres Tanjab Barat Buka Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan, Ini Syarat dan Jadwalnya

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pendaftaran Calon Anggota Polri Di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (18/03/20).

FOTO : Pendaftaran Calon Anggota Polri Di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (18/03/20).

KUALA TUNGKAL – Seleksi Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun 2020 di Polres Tanjab Barat dipercepat pelaksanaannya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kabag Sumda Kompol Acim Datasim mengatakan penerimaan Polri jalur perawat dan bidan dipercepat mengingat kompetensi khusus perawat dan bidan sangat dibutuhkan saat ini ditengah Indonesia dilanda wabah penyakit virus corona covid 19 karena rumah sakit Polri di seluruh Indonesia memerlukan tenaga medis.

“Makanya penerimaan jalur bakomsus bintara bidan dan perawat dipercepat,” kata Kompol Acim saat dikonfirmasi, Senin (06/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percepatan pendaftaran Khusus Bintara Perawat dan Bidan berdasarkan surat Kapolri Nomor : B/2268/IV/DIK.2.1/2020/SSDM tanggal 02 April 2020 tentang jadwal kegiatan seleksi tingkat panda rekruitmen Bintara kompetensi khusus Bidan dan Perawat Polri Tahun 2020.

Untuk teknis pendaftarannya, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui online di www.penerimaan.polri.go.id sampai dengan tanggal 6 April 2020 dan dapat melaksanakan verifikasi manual di Polres Tanjab Barat.

“Ingat pendaftaran ini tidak memungut biaya dalam bentuk apapun, jangan percaya calo dan terpenting seluruh peserta harus percaya dengan kemampuan sendiri,” tutup Kabag Sumda.

Adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan pada tahun 2020 diantaranya :

  1. Berijazah D-III perawat/bidan;
  2. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi. (perawat);
  3. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi (bukan lulusan paket A, B dan C). (Bidan);
  4. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 160 cm (perawat);
  5. Tinggi badan untuk wanita 160 cm (bidan);
  6. Umur Maksimal 23 tahun terhitung pada tanggal 05 Agustus 2020.

Selain persyaratan, adapun jadwal pelaksanaan seleksi bakomsus bidan dan perawat yakni:

Tanggal 7 april pelaksanan verifikasi, ukur tinggi dan berat badan.

Tanggal 8 April pelaksanaan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta.

Tanggal 9 April pelaksanaan pemeriksaan administrasi dan pengumuman.

Tanggal 13 sampai 17 april tes kompetensi khusus pengetahuan, perilaku dan keterampilan.

Tanggal 18 april tes kesampataan jasmani.

Tanggal 20 april tes psikologi, tanggal 25 april tes kesehatan.

Tanggal 27 april tes wawancara dan,

Tanggal 29 dan 30 april pemeriksaan administrasi akhir dan sidang kelulusan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 437 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru