Polres Tanjab Barat Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Baby Lobster Ke JPU

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melimpahkan berkas dan lima orang tersangka kasus penyelundupan Baby Lobster ke pihak Jaksa Penuntut Umum Negeri Tanjung Jabung Barat, Jumat (10/05/19).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi, YS yang membenarkan pelimpahan kasus tersebut kepada JPU.

“Berkasnya sudah tahap dua (P21) sudah dilimpahkan ke JPU Jum’at 10 Mei 2019 pukul 10.00 WIB,” terang IPTU H. Willemi, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima orang tersangka itu masing masing berinisial, M (34), R (32), S (37), H alias UC (57), MM (39). Semuanya waga Kabupaten Tanjab Barat.

Lima orang tersangka diyakini melanggar Pasal 88 UU RI No. 31 tahun 2004 jo UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, diberdasarkan pads Laporan Polisi Nomor : LP/A-33/IV/2019/JBI/Res Tjb Brt/SPKT, tanggal 11 April 2019.

“Dengan limpahan ini, maka lima orang tersangka itu sekarang menjadi tahanan JPU Kejaksaan Tanjab Barat,” ungkapnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan
Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal
Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
Berita ini 213 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:43 WIB

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan CSR Rp150 Juta, Kapolres : Semoga dapat Meningkatkan Pelayanan

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:45 WIB

Layanani Penumpang Mudik Lebaran, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Sediakan Empat Kapal

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:04 WIB

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah dan Sembako ke Panti Asuhan

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Berita Terbaru