Polres Tanjab Barat Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus Baby Lobster Ke JPU

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melimpahkan berkas dan lima orang tersangka kasus penyelundupan Baby Lobster ke pihak Jaksa Penuntut Umum Negeri Tanjung Jabung Barat, Jumat (10/05/19).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi, YS yang membenarkan pelimpahan kasus tersebut kepada JPU.

“Berkasnya sudah tahap dua (P21) sudah dilimpahkan ke JPU Jum’at 10 Mei 2019 pukul 10.00 WIB,” terang IPTU H. Willemi, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima orang tersangka itu masing masing berinisial, M (34), R (32), S (37), H alias UC (57), MM (39). Semuanya waga Kabupaten Tanjab Barat.

Lima orang tersangka diyakini melanggar Pasal 88 UU RI No. 31 tahun 2004 jo UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, diberdasarkan pads Laporan Polisi Nomor : LP/A-33/IV/2019/JBI/Res Tjb Brt/SPKT, tanggal 11 April 2019.

“Dengan limpahan ini, maka lima orang tersangka itu sekarang menjadi tahanan JPU Kejaksaan Tanjab Barat,” ungkapnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Berita ini 215 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Berita Terbaru