LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat selama Januari 2019 berhasil megagalkan penyeludupan Narkotika jenis Sabu 4 kilogram, 100 butir extasi beserta 4 orang tersangkanya.
Demikian disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK kepada sejumlah wartawan saat menyampaikan pres rilis di Saung Mapolres Tanjab Barat, Selasa (29/01/19).
“4 Kg Sabu olen tim gabungan TNI Polri, Dishub diamankan di Pelabuhan Roro pada Minggu (20/01) tersangka utamamanya DS (30) warga Jl. Warakas VI No 23 RT 10 RW 36 Desa Papanggo Kecamatan Tjanjung Periok Jakarta Utara. Tersangka dari Dabok Singkep naik KMP Sembilang,” terang Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R P Nainggolan dan Kasat Narkoba IPTU David T Yudhistira, SIK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain DS diamankan pula 2 tersangka lainnya yakni RA (29) Warga KP Lengkuas RT 05/02 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Provisi Kepri dan F (34) warga Perumnas Telaga Bintan Rt 004 Rw 003 Sungai Lekop Bintan Timur
Kemudian Sabtu sore (26/01) sekitar pukul 17.50 Wib lanjut Kapolres mengatakan, diamankan pula 500 gram sabu dan 100 butir Extasi di Pelabuhan Marina Batam (Pelindo) Kuala Tungkal oleh tim Gabungan Satnarkoba Polres Tanjab Barat, Satpolair dan Polsek KPM.
“Pelakunya AI (23) warga Jalan Yos Sudarso GG Todak 1 No 15 RT 002/012T j. Pinang penumpang Kapal SB Kurnia II,” timpal Kapolres.
Kapolres mensmbahkan, berdasarkan hasil penggagalan itu dapat dikatakan peredaran narkoba yang masuk ke Kuala Tungkal untuk disebar keberbagai daerah melalui zona perairan Kabupaten Tanjab Barat cukup tinggi.
“Tentu ini butuh pethatian dan kerjasama semua elemen untuk sama-sama memerangi peredaran barag harsm tersebut,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi