Polres Tanjab Barat Ringkus DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengamankan seorang DPO pelaku penyalahgunaan narkoba di kota Kuala Tungkal, Senin (14/01/19) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial SD alias AY (35) warga RT/RW 16/00 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat. Pelaku SD juga tercatat sebagai DPO Polres Tanjab Barat.

“Pelaku SD diamankan diseputaran Jalan Kelapa Gading Kuala Tungkal saat mangkal di salah satu warung,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi, Semasa (15/01/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IPTU H. Willemi, kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 14.00 wib didapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO sedang berada di salah satu warung di Jalan Kelapa Gading.

“Berdasarkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat IPTU DAVID R. YUDHISTIRA, S.I.K menuju warung dan mengamankan pelaku,” katanya.

Barang Bukti yang didisita 1 unit Hp Nokia, serta 1  unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold dilapisi Garskin warna biru loreng.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap Tersangka tersebut dijerat dengan
Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 150 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru