Polres Tanjab Barat Ringkus DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- Editor

Selasa, 15 Januari 2019 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengamankan seorang DPO pelaku penyalahgunaan narkoba di kota Kuala Tungkal, Senin (14/01/19) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial SD alias AY (35) warga RT/RW 16/00 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat. Pelaku SD juga tercatat sebagai DPO Polres Tanjab Barat.

“Pelaku SD diamankan diseputaran Jalan Kelapa Gading Kuala Tungkal saat mangkal di salah satu warung,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi, Semasa (15/01/19).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IPTU H. Willemi, kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 14.00 wib didapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO sedang berada di salah satu warung di Jalan Kelapa Gading.

“Berdasarkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat IPTU DAVID R. YUDHISTIRA, S.I.K menuju warung dan mengamankan pelaku,” katanya.

Barang Bukti yang didisita 1 unit Hp Nokia, serta 1  unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold dilapisi Garskin warna biru loreng.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap Tersangka tersebut dijerat dengan
Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 148 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru