KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengangkap komplotan pelaku spesialis curas (pencurian dengan kekerasan) sarang burung walet lintas Kabupaten, Rabu (11/09/19).
Komplotan ini telah melakukan aksi curas di rumah Mujimun penjaga gudang walet di Jalan Lintas Timur Desa Muntialo RT 02 Kecamatan Betara pada Selasa (03/09/19) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam.aksinya para pelaku tergolong sadis, tak hanya menggondol 2,30 kg sarang burung walet. Komplotan ini juga mengambil barang milik korban berupa TV, HP, Jam Tangan dan uang tunai Rp 500 ribu, korban diikat oleh para pelaku dan ditodong dengan senpi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinyalir komplotan ini sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi lain yang tersebar di wilayah provinsi Jambi.
Dalam penangkapan komplotan Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada tiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK mengungkapkan komplotan curas ini berjumlah 8 orang, 7 orang telah diamankan, 1 orang DPO.
“Tersangka pertama diamakan berinisial AG di wilayah Tebo, tersangka ini yang memegang Senjata Api,” ungkap Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH, Kpolsek Betara IPTU S. Harefa, SE, MM saat melakukan konferensi pers, Selasa (17/09/19), pagi.
Lanjut Kapolres, dari penangkapan pelaku AG dikembangkan lagi, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku AM, AB dan KN di Kota Jambi pada Jumat (13/09/19).
Halaman : 1 2 Selanjutnya