Polres Tanjab Barat Tangkap 7 Orang Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Bersenpi

- Editor

Selasa, 17 September 2019 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH, Kpolsek Betara IPTU S. Harefa, SE, MM saat melakukan konferensi pers, Selasa (17/09/19)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH, Kpolsek Betara IPTU S. Harefa, SE, MM saat melakukan konferensi pers, Selasa (17/09/19)

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengangkap komplotan pelaku spesialis curas (pencurian dengan kekerasan) sarang burung walet lintas Kabupaten, Rabu (11/09/19).

Komplotan ini telah melakukan aksi curas di rumah Mujimun penjaga gudang walet di Jalan Lintas Timur Desa Muntialo RT 02 Kecamatan Betara pada Selasa (03/09/19) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam.aksinya para pelaku tergolong sadis, tak hanya menggondol 2,30 kg sarang burung walet. Komplotan ini juga mengambil barang milik korban berupa TV, HP, Jam Tangan dan uang tunai Rp 500 ribu, korban diikat oleh para pelaku dan ditodong dengan senpi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinyalir komplotan ini sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi lain yang tersebar di wilayah provinsi Jambi.

Dalam penangkapan komplotan Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada tiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK mengungkapkan komplotan curas ini berjumlah 8 orang, 7 orang telah diamankan, 1 orang DPO.

“Tersangka pertama diamakan berinisial AG di wilayah Tebo, tersangka ini yang memegang Senjata Api,” ungkap Kapolres Tanjab Barat ADG Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH, Kpolsek Betara IPTU S. Harefa, SE, MM saat melakukan konferensi pers, Selasa (17/09/19), pagi.

Lanjut Kapolres, dari penangkapan pelaku AG dikembangkan lagi, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku AM, AB dan KN di Kota Jambi pada Jumat (13/09/19).

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 210 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:48 WIB

Sy Fasha Dukung DPD NasDem Tanjab Barat Berikan Reward Umroh Bagi Caleg

Sabtu, 30 September 2023 - 12:32 WIB

Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Minggu, 24 September 2023 - 01:33 WIB

Ini Nama Tokoh dalam BAJA AMIN, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Jumat, 22 September 2023 - 11:59 WIB

Peringati HUT ke-2 Garpu, Hairan dan Pengurus Partai NasDem Gelar Syukuran

Minggu, 17 September 2023 - 21:57 WIB

Perdana, DPC Partai Demokrat Tanjabbar Sambut Kunjungan Caleg DPR RI Dapil Jambi

Minggu, 17 September 2023 - 18:57 WIB

TIM Relawan Anies-Cak Imin se Kabupaten Rokan Hilir Resmi Terbentuk

Minggu, 17 September 2023 - 09:13 WIB

Dukungan Mengalir Deras untuk H. Surya Atma Wijaya

Jumat, 15 September 2023 - 14:48 WIB

Hairan Berangkatkan Umroh Caleg NasDem Tanjabbar!

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB