MUARA SABAK – Waka Polres Tanjab Timur Kompol Abilio Dos Santos, S.IK bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan Pemusnahan Puluhan minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ratusan liter tuak, Kamis (19/12/19).
Pemusnahan miras dilakukan dengan dicurahkan serta dilemparkan ke lubang yang sudah di buat sebelumnya.
“Puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek serta ratusan liter tuak yang kami musnahkan merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (OPS PEKAT 2019),” ungkap Kompol Abilio Dos Santos, S.IK, saat Konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan di musnahkan Barang bukti ini tidak ada lagi peredaran Miras atau barang lainnya yang melanggar hukum serta tidak ada lagi Penyakit Masyarakat diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” Ucap Wakapolres mengakhiri.(*)
