MUARA SABAK – Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di beberapa wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur saat ini masih terus dilakukan Pemadaman oleh Tim Satgas Karhutla Kab. Tanjung Jabung Timur.
Dari beberapa lokasi kebakaran yang terjadi, Polres Tanjung Jabung Timur telah berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku pembakaran lahan. Pelaku yang berinisial S, E, HR, S dan ES di amamkan pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi saat Press Release, Jumat (13/09/19) siang mengatakan, Para pelaku yang berinisial S dan E merupakan pelaku pembakaran lahan dengan TKP di Parit 5 Kanan RT 09 Dusun II Desa Air Hitam Laut, Kec. Sadu yang diamankan pada tanggal 10 Agustus 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan pelaku yang berinisial HR, S dan ES diamankan pada tanggal 25 Agustus 2019 sebagai pelaku pembakaran dengan TKP di RT 11, Talang Jando Dusun Pangkal Kemang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat,” ungkap Kapolres.
Halaman : 1 2 Selanjutnya