KUALA TUNGKAL –Tim Satuan Tuas Pangan Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seseorang diduga akan penyelewengan pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi, Minggu (29/12/19).
Seditiknya 14 tabung LPG 3 Kg diamankan polisi bersama pelaku berinisial IN warga Kecamatan Seberang Kota sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada awak media mengakatan, pengungkapan kasusu ini merupakan bukti keseriusan Tim Satgas Pangan Polres Tanjab Barat untuk menjamin pendistribusian dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis pengungkapan kasus ini kata Kapolres berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada yang akan membawa LPG 3 Kg menggunakan pompong di Pelabuhan Tangga Raja Ulu.
“Saat IN sedang kita periksa terkait dugaan penyimpangan harga LPG 3 Kg bersubsidi yang melalpaui HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan Pemerintah,” kata Kapolres.
AKBP Guntur menambahkan, dari pengakuan IN, LPG 3 kg bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Tungkal V Kecamatan Seberang Kota, IN juga mengaku, jika dirinya membeli dari YD seharga Rp 33.000 pertabung.
Selanjutnya dari keterangan YD, diperoleh keterangan jika dirinya membeli LPG 3 kg tersebut dari JM seharga Rp. 26.000 per tabung. Dan dari keterangan JM, diperoleh keterangan jika dirinya membeli LPG 3 kg tersebut dari pangkalan milik AG dan AN seharga Rp 20.000 per tabung.
Kapolres berharap, kejadian ini menjadi perhatian bagi agen maupun pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Tanjab Barat.
“Polres Tanjab Barat tidak akan segan segan menindak tegas pangkalan yang nakal maupun yang masih membandel,” tegasnya.
Terkait temuan ini, kita akan panggil pihak agen, pemilik pangkalan (sub agen) dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindag serta Hiswana Migas.
“Agar diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin, dan biar ketahuan mafia LPG 3 kg nya dimana, karena kasian rakyat kecil harus beli LPG 3 kg bersubsidi sampai sangat mahal diatas harga HET,” tansadnya.(ek)