Polres Tanjabbar Berdayakan Tersangka Pembakar Lahan Sebagai Agen Vaksin Cegah Api Olah Limbah Lahan Jadi Kompos

- Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wahono (32) Membersikhkan Embing Air yang sebelumnya diamankan Polisi menjadi tersangka melakukan pembakaran lahan kini dijadikan duta cegah karhutla olah Limbah lahan jadi Kompos.

FOTO : Wahono (32) Membersikhkan Embing Air yang sebelumnya diamankan Polisi menjadi tersangka melakukan pembakaran lahan kini dijadikan duta cegah karhutla olah Limbah lahan jadi Kompos.

Kapolres menegaskan dengan penjamin keluarga, pranata sosial dan perangkat desa WH ditangguhkan penahanan dengan syarat tidak melarikan diri, tidak ulangi perbuatan dan tidak menghilangkan BB.

“Kemudian yang bersangkutan siap menjadi duta cegah karhutla serta Duta Kompos untuk olah limbah lahan yang jadi sumber kebakaran jadi pupuk kompos,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres merharap melalaui program ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tidak mengolah lahan dengan cara dibakar, sehingga potensi terjadinya karhutla bisa ditekan apa lagi saat ini memasuki fase kemarau.

“Ini satu program yang kita lakukan sebagai vakain cegah terjadinya karhutla, mengedukasi dengan membuat limbah lahan menjadi kompos bernilai ekonomis,” ungkapnya.(*)

 

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru