LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Kepolosian Polres Tanjab Barat dan Dinas Sosial mengikuti Video Confrense di Ruang Data Mapolres Tanjab Barat dalam rangka Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kapolri dengan Mensos RI yang disaksikan Ketua Kmisi VIII DPR RI langsung dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/01/19).
Hadir mengikuti Video Confrense ini Bupati Tanjabar yang diwakili Asiten III, Jeter Simamora, S.IP Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK dan Kadis Sosial Drs. Sarifudin, MM beserta para pejabat Eselon III dan Bidang terkat, serta Korkab PKH, Kortek Rastra dan TKSK.
Dalam notulensi disebutkan, penandatanganan MOU oleh Jenderal Tito Karnavian dan Agus Gumiwang tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Polri dan Kemensos akan bekerja sama dalam pertukaran data informasi, pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya untuk di daerah MoU serupa diikuti seluruh Polda, Polres dan Dinsos Prov/Kab/Kota se-Indonesia dihari yang sama untuk jangka waktu MoU 5 tahun.
Kapolri Jenderal Prof. H. Tito Karnavia dalam arahannya menegaskan bahwa Polri bersinergi dalam pengaman secara fisik untuk bantuan beras sejahtera, Program dan pengaman non fisik data data dan bila diperlukan tentang kalkulasi keuangan di luar audit internal Kensos.
“MoU sinergi ini membantu pencegahan permasalahan hukum seperti penyimpangan mekanisme dan membantu penyampaian transparan secara publik, bantuan secara media sosial,” ujar Kapolri.
Selanjutnya Kemsos RI Agus Gumiwang menyebutkan, alokasi anggaran tahun 2019 ini, Kementerian sosial sebanyak 54 triliyun 300 milyar, 524 juta, 133 ribu, dan neningkat sebanyak 38 % dari tahun 2018.
Dengan adanya program ini pula Menteri Sosial RI menegaskan harus mengikuti motto “6 T”
1. Tepat sasaran, 2. Tepat jumlah, 3. Tepat kwalitas, 4. Tepat waktu, 5. Tepat Harga, 6. Tepat cara.
“Sasaran program-program yang ada dan terus dikembangkan Kementerian Sosial meliputi Program PKH, Program bansos rastra, Program perlindungan korban bencana alam/sosial. Bantuan pangan non tunai, rastra, Kube, Rutilahu, Bantuan disabilitas, tuna sosial, korban perdagangan orng, nafza, lanjut usia terlantar lainnya,” papar Kemenso.
Terkait program Kemensos tersebut, Kadis Sosial Tanjab Barat Drs, Sarifudin, MM menjelaskan untuk di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah berjalan selama ini antara lain; prorgam PKH, RASTRA, Bedah Rumah, Bantuan KUBE Fakir Miskin dan lainnya.
Editor : Tim Redaksi