KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di halaman depan Mapolres, Kamis (19/12/19).
Pemusnahan dilakukan setelah Apel Gelar Psaukan Ops Lilin Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggunakan mesin stoomwals.
Wakapolres Tanjung Jabung Barat KOMPOL Wirmanto Dinata, S.Ag mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi Pekat II Siginjai 2019 Polres Tanjung Jabung Barat, yang berlangsung 20 hari dari tanggal 25 November s.d 14 Desember 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang-barang yang dimusnahkan ini antara lain 250 botol minuman keras berbagai merk, 400 liter minuman tradisional jenis Tuak,” katanya.
Sementara pelaku kejahatan yang terjaring selama Operasi Pekat dari berbagai kasus, sebanyak 60 orang, termasuk ada 3 orang tersangkut kasus judi online.
“Mereka ini tidak semua langsung diproses, ada juga yang dilakukan pembinaan,” tuturnya..
Lebih lanjut disampaikan Wakapolres bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta peredaran miras dan tuak termasuk petasan.
Barang-barang ini disita dari sejumlah tempat dengan terlebih dahulu dibuatkan berita acaranya.(*)