Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Hasil Ops Pekat Siginjai 2019

- Editor

Kamis, 19 Desember 2019 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ratusan botol Miras berbagai merek dan hasil sitaan Opas Pekat dimusnahkan Polres Tanjab Barat. Pemusnahan dipimpin Wakapolres Tanjung Jabung Barat KOMPOL Wirmanto Dinata, S.Ag, Kamis (19/12/19)

FOTO : Ratusan botol Miras berbagai merek dan hasil sitaan Opas Pekat dimusnahkan Polres Tanjab Barat. Pemusnahan dipimpin Wakapolres Tanjung Jabung Barat KOMPOL Wirmanto Dinata, S.Ag, Kamis (19/12/19)

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di halaman depan Mapolres, Kamis (19/12/19).

Pemusnahan dilakukan setelah Apel Gelar Psaukan Ops Lilin Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggunakan mesin stoomwals.

Wakapolres Tanjung Jabung Barat KOMPOL Wirmanto Dinata, S.Ag mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi Pekat II Siginjai 2019 Polres Tanjung Jabung Barat, yang berlangsung 20 hari dari tanggal 25 November s.d 14 Desember 2019.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini antara lain 250 botol minuman keras berbagai merk, 400 liter minuman tradisional jenis Tuak,” katanya.

Sementara pelaku kejahatan yang terjaring selama Operasi Pekat dari berbagai kasus, sebanyak 60 orang, termasuk ada 3 orang tersangkut kasus judi online.

BACA JUGA :  Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

“Mereka ini tidak semua langsung diproses, ada juga yang dilakukan pembinaan,” tuturnya..

Lebih lanjut disampaikan Wakapolres bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta peredaran miras dan tuak termasuk petasan.

Barang-barang ini disita dari sejumlah tempat dengan terlebih dahulu dibuatkan berita acaranya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Spontanitas Bupati Tanjabbar ajak Kepala OPD dan Kabag Galang Dana Wujudkan Tempat Ibadah Layak Mushola Ar-Rahman
Di bulan Ramadan, Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III
Disidak Komisi II, Pihak PT IIS Berkilah Limbah Dibawa Air Hujan
Mendagri Beri Sinyal Pengendalian Inflasi, Pemda Tanjab Barat Jaga Stabilitas Harga Komoditi
Wabup Hairan : Pemilu 2024, Wilayah Rawan Konflik dan No Signal jadi Atensi Pemkab
Wabup Tanjab Barat : Pelaksana Pemilu Harus Netral dan Profesional
Persiapan Resepsi Pernikahan Putra Kedua Bupati Anwar Sadat Sudah 75 Persen
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru