Pemicu bentrokan berawal dari saling ejek antar kedua supporter. Kemudian salah seorang suporter dari tim Desa Tuo Ilir ditahan oleh panita, namun suporter yang lain tidak terima dan melakukan protes hingga berujung aksi lempar batu.
“Dari perselihan tersebut, dua orang warga Desa Tuo Ilir menjadi korban. Diantaranya Ilhamudin (23) mengalami Luka-luka dan Yamato (42) meninggal Dunia,” beber Fitria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini ke 5 (lima) tersanga sudah diamankan di Rutan Mako Polres Tebo. Selanjutkanya ke Lima tersangka di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk ke 5 (Lima) tersangka kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana,”pungkas Kapolres.
Konferensi pers ini dihadiri Pj Bupati Tebo, H. Aspan ST, Wakapolres Tebo Kompol Yudha Lesmana, Kasat Reskrim Akp Rezka Anugras.(Ns)
Halaman : 1 2