Polsek KPM Pasang Spanduk Himbauan Kapolres Keselamatan Belayar Semua Pelabuhan

- Editor

Selasa, 24 Desember 2019 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Baleho Himbauan Kapolres tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut, Senin (23/12/19)

FOTO : Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dan Anggota Memasang Baleho Himbauan Kapolres tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut, Senin (23/12/19)

KUALA TUNGKAL – Operasi Lilin 2019 keselamatan pelayaran atau jasa transportasi angkutan laut menjadi perhatian Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

Hampir seluruh pelabuhan induk dalam Kota Kuala Tungkal dipasang spaduk dan baleho himbauan Kapolres tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut.

Pada Senin (23/12/19) pagi, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama tim terpadu dan jajaran mengecek langsung kesiapan pelabuhan dan perlengkapan keamanan sejumlah kapal di Pelabuan LASDP Kuala Tungkal.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH saat memasang puluhan Baleho Himbauan Kapolres Tanjab Barat tentang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut bersama anggota, Senin (23/12/19) kemarin.

IPTU Agung mengatakan beberapa pelabuhan yang telah dipasang himbauan Kapolres Tanjab Barat itu diantaranya Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Pelabuhan H. Abbas, Pelabuhan Ampera, Pelabuhan LLASDP; Pelabuhan Pelindo Marina Batam dan Pelabuhan Roro.

“Iya, keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan laut menjadi atensi beliau pada Operasi Lilin 2019 ini,” ungkap Kapolsek KPM.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Berikut enam poin himbauan yang dituangkan Kapolres Tanjab Barat dalam baleho tersebut.

  1. Nakhoda wajib memperhatikan keselamatan kapal saat berlayar;
  2. Nakhoda wajib mempedomani cuaca saat belayar;
  3. Kapal wajib dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar;
  4. Kapal wajib dilengkapi life jacket untuk seluruh penumpang;
  5. Dilarang mengangkut penumpang dan barang melebihi batas kafasitas;
  6. Penumpang dan barang harus sesuai Manifest.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov
Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli
Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar
BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru