MERLUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan RY (29) Warga Merlung terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan tindak pidana pencurian terjadi Rabu 23 April 2025 Pukul 03.00 Wib dini hari di Jalan Raja Gagak Rt 006 Desa Merlung Kecamatan Merlung.
Awal kejadian Rabu 23 april 2025 sekira pukul 03.00 Wib pada saat Septianan (korban) hendak membuka pintu Rumah dikarenakan Abu Sofyan adik korban pulang dan membangunkan korban dari Jendela Kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar Adiknya minta dibukakan Pintu, korban langsung beranjak untuk membuka Pintu Dapur dimana saat bersamaan korban melihat Pintu Dapur Rumah terbuka dan Sepeda Motor Vario milik korban yang terparkir telah hilang
“Mendapati kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Merlung,” ungkap Agung.
Pasca kejadian, terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban telah berhasil di amankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga yang mana kemudian terduga pelaku di bawa ke Polsek Merlung.
“Terduga pelaku berhasil diamankan Jum’at 25 April 2025 Pukul 17.00 Wib atas nama RY (29) Warga Desa Merlung,” katanya.
Hasil penyelidikan dan pengembangan kepada Polisi terduga Pelalu mengaku bahwa sepeda motor yang telah dicuri dijual kepada YR seharga Rp4 Juta Rupiah.
Mengetahui barang bukti telah berpindah tangan Unit Reskrim Polsek Merlung dipimpin IPDA Boby melakukan pengejaran dan penjemputan barang bukti yang diketahui dari pelaku berada di Jerambah Bolong Kecamatan Jambi selatan Kota Jambi.***

Penulis : Abas
Sumber Berita: Lintastingkal/Sek Merlung