Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RY Peaku Curanmor Diamankan (Humas)

RY Peaku Curanmor Diamankan (Humas)

MERLUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan RY (29) Warga Merlung terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan tindak pidana pencurian terjadi Rabu 23 April 2025 Pukul 03.00 Wib dini hari di Jalan Raja Gagak Rt 006 Desa Merlung Kecamatan Merlung.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu dan Dandim Jajaran Ikuti Apel Terpusat Tahun 2020 di Mabesad

Awal kejadian Rabu 23 april 2025 sekira pukul 03.00 Wib pada saat Septianan (korban) hendak membuka pintu Rumah dikarenakan Abu Sofyan adik korban pulang dan membangunkan korban dari Jendela Kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar Adiknya minta dibukakan Pintu, korban langsung beranjak untuk membuka Pintu Dapur dimana saat bersamaan korban melihat Pintu Dapur Rumah terbuka dan Sepeda Motor Vario milik korban yang terparkir telah hilang

BACA JUGA :  Harapan Danrem 042 Gapu : Persit Tetap Tampil Sederhana Tingkatkan Karya Terbaik

“Mendapati kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Merlung,” ungkap Agung.

Pasca kejadian, terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban telah berhasil di amankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga yang mana kemudian terduga pelaku di bawa ke Polsek Merlung.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Jum’at 25 April 2025 Pukul 17.00 Wib atas nama RY (29) Warga Desa Merlung,” katanya.

BACA JUGA :  Kepedulian Kapolres Tanjabbar Dukung Suip Seorang Buruh dan Nelayan Penyandang Disabilitas

Hasil penyelidikan dan pengembangan kepada Polisi terduga Pelalu mengaku bahwa sepeda motor yang telah dicuri dijual kepada YR seharga Rp4 Juta Rupiah.

Mengetahui barang bukti telah berpindah tangan Unit Reskrim Polsek Merlung dipimpin IPDA Boby melakukan pengejaran dan penjemputan barang bukti yang diketahui dari pelaku berada di Jerambah Bolong Kecamatan Jambi selatan Kota Jambi.***

Sepeda Motor Milik Korban (Dok Humas)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastingkal/Sek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 199 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Berita Terbaru