TANJAB BARAT – Berkesempatan mengunjungi Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), akhirnya dengan jembatan Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Seorang Pemuda Tanjab Barat bisa berkunjung ke Desa di ujung perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.
Nurul Amin, pemuda Tanjab Barat narasumber dari Yayasan Cappa Keadilan Ekologi menceritakan, pihaknya sedang mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tentang Budidaya Kopi dan Pengelolaan Paska Panen Kopi bagi Kelompok Perempuan Pengelola Pembibitan (KP3) dan Pengurus KTH Hulu Lumahan Lestari, KTH Penoban Lestari dan KTH Mahau Lestari.
“Di Desa Sungai Penoban ini ada potensi Kopi Robusta yang ditanam di perhutanan sosial. Perhutanan sosialnya berada diketinggian bervariasi, rata-rata di 450 Mdpl. Maka dari itu KTH beserta KP3 di masing-masing PS (Perhutanan Sosial) perlu memanfaatkan momentum ini dengan dengan baik”, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Cik Edi, Derektur Cappa mengatakan ijin PS yang diberikan berlaku selama 30 tahun. Skema Perhutanan sosial pada dasarnya dibuat agar masyarakat lokal sekitar hutan dapat mengakses hutan secara terbatas. Namun tetap dengan menjaga kelestarian hutan, maka tata cara yang dipilih harus yang ramah hutan dan berkesinambungan, Kopi dan kemiri salah dua contohnya.
“Pengelolaan kopi secara wanatani dan menerapkan praktik pertanian yang baik / Good Agricultural Practice (GAP) serta ditopang dengan pengolahan paska panen yang sesuai SOP dan pemasaran yang efektif baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri dapat menjadi solusi kegiatan ekonomi kreatif di areal sekitar perhutanan sosial. Ini bisa menjadi alternatif mata pencaharian selain yang sudah ada di masyarakat, yaitu kebun sawit, kebun karet, pembuatan bata, dan lain-lain”, jelas Cik Edi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya