PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding. FOTO : ILUSTRASI

PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding. FOTO : ILUSTRASI

JAMBIPTUN Jambi telah sampai pada keputusan yang menyatakan bahwa SK Bupati Tanjab Barat, Nomor : 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang Penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) Kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu, dan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi tanggal 6 Desember 2023 batal.

Hal itu dibenarkan Mike, SH selaku kuasa hukum masyarakat Desa Badang yang tergabung dalam Poktan Imam Hasan.

Dia mengatakan, apa yang telah diperjuangkan masyarakat Desa Badang selama ini telah membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar hari ini kami telah menerima putusan dari PTUN Jambi, dan hasilnya seluruh gugatan Desa Badang dikabulkan, dan SK Bupati Tanjab Barat Nomor 631 tenang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar PT DAS di Batalkan, ” sebut Mike dikutip dari Lantangjambi.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tanjab Barat, Agus Sumantri membenarkan jika pihaknya telah mengetahui putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

Menurutnya, selaku tergugat pihaknya harus menghormati putusan PTUN Jambi. ” pihaknya akan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum apakah akan menerima atau akan melakukan upaya hukum banding.

“Terkait langkah selanjutnya ini masih ada upaya hukum banding dan/atau kasasi, selanjutnya untuk langkah tersebut nanti kita akan konsultasikan ke Tim Kuasa Hukum karena kita diberikan waktu pikir-pikir selama 14 hari ke depan untuk mempelajari isi putusan dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, Sabtu (22/6/24).

Lebih lanjut menurutnya, dalam dinamika persidangan tentang gugatan dikabulkan atau tidak merupakan hal yang biasa, namun yang jelas Pemkab Tanjab Barat selaku pihak tergugat menghormati putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

“Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak berasumsi macam-macam terkait putusan ini, karena apalagi sudah masuk di tahun politik,” harapnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Komitmen Nyata untuk Bumi ; MAPALA Pawana FMIPA Untad Tanam 250 Mangrove di Mamboro Barat
Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online
Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Berita ini 143 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:21 WIB

Misi Untuk Kemanusiaan, JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Minggu, 27 April 2025 - 17:53 WIB

Komitmen Nyata untuk Bumi ; MAPALA Pawana FMIPA Untad Tanam 250 Mangrove di Mamboro Barat

Senin, 21 April 2025 - 19:25 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Jumat, 18 April 2025 - 19:02 WIB

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Berita Terbaru

Muskab IPSI Tanjab Barat pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029 (Ist)

Olahraga

Kadiman Terpilih Pimpin IPSI Tanjab Barat Periode 2025-2029

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:20 WIB

Ilustrasi Ruang eSports

Olahraga

Dampak Sponsorship terhadap Kinerja Tim di Dunia Esports

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB