KUALA TUNGKAL – Sebanyak 56 desa di Kabupaten Tanjab Barat menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak tahap ketiga pada 17 Oktober 2019 mendatang.
Setelah pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa (kades) ditutup pada Sabtu (31/08/19) lalu, diketahui sebagian besar petahana dipastikan kembali maju bertarung pilkades di 56 desa 12 kecamatan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan itu.
Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan (PMD) H. Mulyadi, M.Kes melalui Plt. Kabid Pemdes Tamri Eriadi, ST mengatakan, proses pendaftaran cakades sudah ditutup. Namun masih ada desa yang diperpanjangan pendaftarannya, karena calon masih kurang dari 2, karena calon minimal 2 dan maksimal 5 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan dari 56 desa itu masih didominasi oleh calon petahana maju lagi. Ada juga incumbent yang tak ikut lagi,” kata Tamri, Sabtu (14/09/19).
Di masing-masing desa itu ada bakal calon yang melakukan pendaftaran rata-rata 2-5 orang per desanya ada juga desa calonya lebih dari 5 orang.
“Desa yang calonya kurang dari 2 calon, sekarang masih perpanjangan hingga 19 September,” jelasnya.
Usai ditutupnya pendaftaran perpanjangan ini lanjut Tamri, akan dilakukan verifikasi penelitian berkas persyaratan calon oleh Pemdes dari tanggal 20-23 September 2019.
“Desa yang calon berlebih akan dilakukan ujian seleksi untuk menentukan 5 calon,” kata Tamri.
Setelah berkas balon dinyatakan lengkap, kata dia, maka balon kades itu ditetapkan menjadi calon kades yang bakal diumumkan pada tanggal 24 s.d 26 September.
“Mereka yang lolos ini lah yang bertarung pada pemungutan suara 17 Oktober mendatang,” kata Tamri.
Dia menyampaikan Pilkades 2019 ini merupakan gelombang yang kedua setelah Pilkades 2018 yang diikuti 15 desa.
Editor : Tim Redaksi