LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat bersama KPU, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Kebersihan menertibkan menurunkan Ratusan Alat Peraga Kampanye Caleg dan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Sabtu (13/04/19) mulai pukul 24.00 WIB.
Ratusan APK caleg berupa bilboard, spanduk dan baleho besar kecil diturunkan dan diangkut dengan truck dan sebagian ada yang diserakan ke Parpol.
Dalam giat penertiban ini tim dibagi dalam tiga kelompok yang dipimping langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I, Kasat Interkam Polres Tanjab Barat IPTU Edi Purnawan dan Kasat Pol PP Syamsul Juhari, S.Sos diawali dengan apel bersama di Halaman KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya