LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Ratusan botol minuman keras berbagai merk, serta miras oplosan tuak dan petasan dimusnahkan Polres Tanjab Barat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM usai Apel Persiapan Operasi Lilin 2018 di halaman Mako Polres Tanjab Barat, Jumat (21/12/18).
Kapolres AKBP. ADG Sinaga, S.IK meyebutkan ratusan botol miras, tuak dan petasan tersebut hasil operasi K2YD dan hasil operasi pekat II Siginjai 2018. Pemusnahan miras dilakukan dengan digiling alat berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar 271 botol miras berbagai merk, 1.500 liter tuak dan 4900 jenis petasan yang kita musnahkan,” ujar AKBP. ADG Sinaga, S.IK.
Kapolres mengakui, permasalahan peredaran miras di wilayah Polres Tanjab Barat cukup signifikan dan membahayakan. Soalnya, pengaruh miras ini bisa menjadi pemicu perbuatan kriminalitas.
Dengan demikian, lanjut Kapolres pihaknya mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras maupun miras lokal berupa tuak.
“Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan miras sangat berbahaya,” katanya.
Terkait Operasi Lilin Siginjai 2018 singgung Kapolres, akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019 dengan melibatkan 150 personil gabungan, dengan mengedepankan kegiatan preventif didukung kegiatan intelijen dan penegakan hukum.
“Peredaran miras, narkoba dan petasan termasuk kembang api masuk dalam atensi dari operasi pengamanan natal dan tahun baru tersebut,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi