KUALA TUNGKAL – Pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, Ratusan Calon PPPK ini beramai-ramai datangi Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (29/12/23).
Kedatangan Ratusan Calon PPPK ini tidak lain untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat kelengkapan Berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K, S, SIK, M. Si mengatakan sejak beberapa Hari terakhir antusias Calon PPPK dalam mengurus SKCK sangat luar biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setidaknya Hari ini sudah ada 700 pemohon yang menyerahkan Berkas untuk mendapatkan SKCK,” katanya.
IPTU Wildhan menegaskan, meski pemohon cukup banyak pihaknya memastikan semua permohonan penerbitan SKCK terlayani.
“Bagi Calon PPPK tidak perlu khawatir sebab material untuk SKCK selalu tersedia. Kita menyediakan 12 Ribu material Kertas SKCK,” ungkapnya.
Selain itu tambah IPTU Wildhan, dalam penerbitan SKCK Polres Tanjung Jabung Barat tetap akan memberikan pelayanan pada Sabtu esok Hari.
“Hari Sabtu pelayanan pembuatan SKCK tetap dibuka hingga Pukul 12.00 Wib Siang,” katanya.
Terpisah Asnawi salah seorang Calon PPPK dari Desa Suban Kecamatan Batang Asam rela datang untuk mengurus SKCK di Polres Tanjung Jabung Barat.
“Saya dari Suban memang sengaja datang untuk mengurus SKCK. Sebab SKCK ini sangat penting untuk melengkapi berkas PPPK,” katanya.
Selain SKCK kata Asnawi ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dilengkapi seperti Cek Kesehatan dan keterangan Bebas Narkoba.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal