LINTASTUNGKAL.COM, KUALA BETARA – Ratusan warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara menerima 664 persil sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Tanah Kabupaten Tanjab Barat.
Sertifikat PTSL tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Kab. Tanjab Barat Pepen Sufendi didampingi Camat Kuala Betara H. Hery Putra Syam, SE di Kanor Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara, Kamis (27/12/18).
Camat Kuala Betara H. Hery Putra Syam, SE mengatakan sedikitnya 664 persil Sertifikat PTSL yang diterima masyarakat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total yang diserahkan sebanyak 664 persil sertifikat dari kouta 900 persil, karena ada satu dua orang yang punya 2 sampai 3 bidang tanah,” ujar Hery Putra Syam, Jumat (28/12/18).
Dijelaskannya Sertifikat program PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas hak kepemilikan tanah.
Dengan diserahkannya sertifikat PTSL ini, kata Camat maka masyarakat khususnya masyarakat Desa Tanjung Pasir memiliki kepastian hukum atas hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki.
“Diharapkan dengan kepemilikan sertifikat tanah ini masyarakat di Tanjung Pasir dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram lantaran telah memiliki legalitas hukum atas lahan atau tanah yang dimiliki,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi