Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BKP

- Editor

Kamis, 2 September 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Dit PAI dan BPKPH bahas review tukin guru PAI yang terhutang. FOTO : kemenag.go.id

Rakor Dit PAI dan BPKPH bahas review tukin guru PAI yang terhutang. FOTO : kemenag.go.id

JAKARTA – Kementerian Agama menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review calon penerima tunjangan kinerja (Tukin) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terhutang.

Melangsir situs kemenag.go.id disebutkan review dilakukan dalam rangka memenuhi aspek akuntabilitas pembayaran tukin terhutang.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana yang saat ini merangkap sebagai Plt. Direktur PAI menyatakan bahwa setelah proses review ini, Kementerian Agama memiliki legalitas untuk membayarkan tukin guru PAI yang terhutang.

“Review ini adalah hasil rekomendasi pertemuan dengan Inspektorat Jenderal dan Biro Perencanaan pada awal tahun 2021,” kata Rohmat saat rapat koordinasi virtual terkait pelaksanaan review BPKP, Selasa (31/8/21).

Rakor ini diikuti para Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018,” sambungnya.

Auditor Madya BPKP Didin Saepudin mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan No. 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021, Pasal 16 ayat (4) mengatur bahwa dalam rangka pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya, jika nilai tunggakan di atas Rp2 miliar, maka harus dilampiri hasil review dari BPKP.

BACA JUGA :  Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

“Untuk itulah proses review dilaksanakan,” tegasnya.

“Review akan dilakukan serentak secara nasional mulai 6 September 2021. Review diperkirakan memerlukan waktu maksimal selama 3 minggu,” lanjutnya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:48 WIB

Buka MTQ Ke-19 Kabupaten Tebo, Wagub Sani Ajak Masyarakat Muliakan Ahli Al-Qur’an

Selasa, 25 April 2023 - 09:55 WIB

Duka Ratusan Warga Tebo Saat Idul Fitri 1444 H Rumah Terendam Banjir

Jumat, 21 April 2023 - 01:08 WIB

Ini 10 Besar Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo

Kamis, 13 April 2023 - 19:08 WIB

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2023

Minggu, 9 April 2023 - 15:05 WIB

Ini 20 Calon Anggota KPU Tanjabtim dan Tebo 2023-2028 Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 01:38 WIB

Safari Ramadhan di Tebo, Abdullah Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:54 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tebo Berganti

Kamis, 2 Maret 2023 - 00:05 WIB

Listrik Hidup Mati Tak Beraturan, Pelanggan PLN di Terbo Kecewa

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB