Review 8.605 Guru PAI Penerima Tukin Terhutang, Kemenag Gandeng BKP

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Dit PAI dan BPKPH bahas review tukin guru PAI yang terhutang. FOTO : kemenag.go.id

Rakor Dit PAI dan BPKPH bahas review tukin guru PAI yang terhutang. FOTO : kemenag.go.id

Untuk mendukung kelancaran tersebut, Didin meminta para pejabat wilayah agar menginstruksikan para GPAI calon penerima tunjangan kinerja menyerahkan dokumen pendukung ke Kaneil Kemenag sebelum 6 September 2021.

Apa saja dokuman pendukung itu, sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3542 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil dan Pengawas PAI pada Sekolah yang diangkat Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pastikan tidak ada satupun GPAI yang terlewatkan dan juga dokumen yang diusulkan betul-betul valid. Karena untuk memasukkan guru yang terlewatkan harus melalui mekanisme review baik oleh BPKP atau Itjen,” kata Didin.

“Pola pelaksanaan review ini bukan dengan model sampling, namun dengan review dokumen per dokumen,” lanjutnya.

Kepala Subdit PAI yang menjadi leading sector pembayaran tukin terhutang ini, M. Munir, menyatakan bahwa calon penerima tukin sebanyak 8.605 guru. “Mereka adalah guru PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama dan ditugaskan untuk mengajar PAI pada sekolah,” ujar Munir.

Menurutnya, jika semua guru tersebut terverifikasi dan tervalidasi, maka dana yang dibutuhkan mencapai Rp158 miliar.

Dalam rangka mendukung kemudahan tracking data administrasi guru, Kementerian Agama memberikan kemudahan akses auditor BPKP pada Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

Namun demikian, guru juga tetap diminta untuk cetak profil dirinya yang diambil dari aplikasi SIAGA. Karena profil tersebut menginformasikan tentang NUPTK, status kepegawaian, keaktifan tugas, awal bertugas, jabatan fungsional dan lainnya.

Dalam penjelasan teknis yang disampaikan oleh Hendro Wibowo, auditor BPKP, bahwa dikarenakan data Mei – Desember 2018 belum masuk ke dalam SIAGA, maka agar dipastikan ketersediaan dokumennya secara manual.

“Setelah realisasi ini, kita semua berharap semua bisa dibayarkan dan tidak ada hutang tunjangan,” kata Munir menegaskan. (N15)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal Tni (Purn) Try Sutrisno Tutup Usia
Minta Maaf ke Publik, Menag Luruskan Simpang Siur Aturan Zakat: Tetap Fardhu ‘Ain!
Kilau Ramadan Bersama MyPertamina: Pertamina Patra Niaga Siapkan THR E-Voucher Total Rp150 Juta
Pasar Gelap Bayi di Balik Layar Facebook dan TikTok, Termasuk Jambi
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba
Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara
Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:42 WIB

Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal Tni (Purn) Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:42 WIB

Minta Maaf ke Publik, Menag Luruskan Simpang Siur Aturan Zakat: Tetap Fardhu ‘Ain!

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:09 WIB

Kilau Ramadan Bersama MyPertamina: Pertamina Patra Niaga Siapkan THR E-Voucher Total Rp150 Juta

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:33 WIB

Pasar Gelap Bayi di Balik Layar Facebook dan TikTok, Termasuk Jambi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:23 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi rute Festival Arakan Sahur 2026 yang melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kuala Tungkal, dimulai dari Rumah Dinas Bupati dan berakhir di Simpang 4 Tugu BNI, Sabtu (7/3/2026) malam nanti. Grafis: Lintastungkal.

Tanjab Barat

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:24 WIB